DONGGALA,netiz.id – Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Golkar, Ridwan Yalidjama hadiri Rapat Paripurna DPRD Donggala dalam pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra, Zuraidah dan pemberhentian Asgaf sebagai Anggota Legislatif.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD, Takwin, didampingi wakil ketua I, Sahlan L Tandamusu, serta dihadiri oleh Bupati Donggala, Kasman Lassa, Anggota DPRD Sulteng, Forkopimda, dan pejabat lainnya diruang siding Utama. Senin (24/7/23)
Dalam sambutannya, ketua DPRD, Takwin, menyampaikan bahwa Saudara Asgaf telah diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD dan digantikan oleh Saudara Zuraidah, berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah nomor surat 100.1.4.2/381/RO.PEMOTDA-G.ST/2023.
Sementara itu, Ridwan Yalidjama menyampaikan harapannya kepada Zuraidah akan menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Donggala.
“Pelantikan ini diharapkan dapat berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara, serta keberlanjutan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Donggala,” Ucapnya
Mantan ketua DPRD Donggala itu berharap kepada Zuraidah sebagai anggota DPRD baru dilantik agar mampu mewakili aspirasi serta kepentingan masyarakat dengan baik.
“Semua pihak berharap agar tugas-tugas yang diemban nantinya akan membawa manfaat yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat Donggala secara keseluruhan.” Tutup Politisi Golkar. (KB)




