Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Okt 2023

Hari ini, DPRD Gelar Paripurna Usul Yasin Jadi Bupati Donggala


					DPRD Kabupaten Donggala. (Photo : netiz.id) Perbesar

DPRD Kabupaten Donggala. (Photo : netiz.id)

DONGGALA,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala akan menggelar paripurna pada hari ini, Selasa, (10/10/2023), mengenai pemberhentian , , dan usulan pengangkatan Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin sebagai penggantinya.

Hal tersebut tertuang dari surat undangan DPRD Donggala yang ditandatangani oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Donggala, .

Dalam surat undangan dengan nomor 424.170/Um/DPRD/X/2023 yang berisi agenda rapat paripurna, disebutkan bahwa rapat tersebut diselenggarakan sehubungan dengan pengumuman surat keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengesahan pemberhentian Bupati Kabupaten Donggala periode 2019-2024 dan usulan pengangkatan Wakil Bupati Donggala sebagai Bupati Donggala periode yang sama.

Rapat paripurna untuk pengesahan pemberhentian Bupati Donggala dan pengangkatan Wakil Bupati Donggala sebagai Bupati Donggala periode 2019-2024 akan dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Donggala pada Selasa, 10 Oktober 2023, pukul 14.00 Wita.

Ketua Fraksi DPRD Donggala, Moh Taufik, mengungkapkan bahwa paripurna ini dilakukan untuk memenuhi administrasi sebagaimana yang diatur dalam UU No. 10 tentang tata cara pergantian.

“Untuk pemberlakuan SK (Surat Keputusan), maka proses-proses sebelumnya harus dijalani oleh DPRD untuk keperluan administratif selanjutnya,” ujar politisi asal Desa Wani, Kecamatan Tanantovea, tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Bupati Donggala, Kasman Lassa, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 5 Juli 2023, dengan alasan ingin mencalonkan diri sebagai Kabupaten Donggala.

“Saya mengundurkan diri pada tanggal 5 Juli 2023 dan ditujukan kepada Bapak Gubernur. Alasannya adalah karena saya ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif,” ujar Bupati Donggala saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan setelah memimpin peringatan detik-detik kemerdekaan pada Kamis, (27/8/23), yang lalu.red

Sehubungan dengan pencalonan Bupati sebagai legislatif Kabupaten Donggala, Kasman Lassa juga telah menyerahkan Surat Keterangan (SK) pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri kepada KPU Donggala pada Selasa, 3 Oktober 2023, yang lalu.red (KB)

Artikel ini telah dibaca 718 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah