Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Okt 2023

Hari ini, DPRD Gelar Paripurna Usul Yasin Jadi Bupati Donggala


					DPRD Kabupaten Donggala. (Photo : netiz.id) Perbesar

DPRD Kabupaten Donggala. (Photo : netiz.id)

DONGGALA,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten akan menggelar rapat paripurna pada hari ini, Selasa, (10/10/), mengenai usulan pemberhentian , Kasman Lassa, dan usulan pengangkatan Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin sebagai penggantinya.

Hal tersebut tertuang dari surat undangan DPRD Donggala yang ditandatangani oleh Wakil Ketua 2 , Asis Rauf.

Dalam surat undangan dengan nomor 424.170/Um/DPRD/X/2023 yang berisi agenda rapat paripurna, disebutkan bahwa rapat tersebut diselenggarakan sehubungan dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengesahan pemberhentian Bupati Kabupaten Donggala periode 2019-2024 dan usulan pengangkatan Wakil Bupati Donggala sebagai Bupati Donggala periode yang sama.

Rapat paripurna untuk pengesahan pemberhentian Bupati Donggala dan pengangkatan Wakil Bupati Donggala sebagai Bupati Donggala periode 2019-2024 akan dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Donggala pada Selasa, 10 Oktober 2023, pukul 14.00 Wita.

Ketua , , mengungkapkan bahwa paripurna ini dilakukan untuk memenuhi administrasi sebagaimana yang diatur dalam UU No. 10 tentang tata cara pergantian.

“Untuk pemberlakuan SK (Surat Keputusan), maka proses-proses sebelumnya harus dijalani oleh DPRD untuk keperluan administratif selanjutnya,” ujar politisi asal Desa Wani, , tersebut.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Bupati Donggala, Kasman Lassa, telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada tanggal 5 Juli 2023, dengan alasan ingin mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kabupaten Donggala.

“Saya mengundurkan diri pada tanggal 5 Juli 2023 dan ditujukan kepada Bapak Gubernur. Alasannya adalah karena saya ingin mencalonkan diri sebagai calon legislatif,” ujar Bupati Donggala saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan setelah memimpin peringatan detik-detik kemerdekaan pada Kamis, (27/8/23), yang lalu.red

Sehubungan dengan pencalonan Bupati sebagai legislatif Kabupaten Donggala, Kasman Lassa juga telah resmi menyerahkan Surat Keterangan (SK) pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri kepada KPU Donggala pada Selasa, 3 Oktober 2023, yang lalu.red (KB)

Artikel ini telah dibaca 718 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional