CIREBON,netiz.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cirebon, Selasa (16/11/25). Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas pelayanan pertanahan berjalan optimal serta sejalan dengan kebijakan peningkatan layanan publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Dalam kunjungannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa Kantor Pertanahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, profesional, dan memberikan kepastian hukum.
“Kantor Pertanahan adalah wajah Kementerian ATR/BPN di daerah. Seluruh proses pelayanan harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus kemudahan bagi masyarakat,” ujar Ossy Dermawan.
Setibanya di Kantah Kota Cirebon, Wamen Ossy melakukan office tour dengan meninjau langsung loket pelayanan pertanahan, ruang pengaduan dan konsultasi, ruang kerja pegawai, hingga ruang warkah. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana, alur pelayanan, serta sistem kerja yang diterapkan oleh jajaran Kantah Kota Cirebon.
Selain meninjau fasilitas, Wamen Ossy juga berdialog dengan jajaran Kantah Kota Cirebon guna membahas berbagai tantangan pelayanan pertanahan di lapangan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme sumber daya manusia sebagai kunci utama peningkatan kualitas layanan publik.
“Pelayanan yang baik lahir dari sumber daya manusia yang profesional dan berkomitmen. Layani para pemohon dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Wamen Ossy juga menyempatkan diri menyapa anggota Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jawa Barat yang tengah mengantre di loket pelayanan. Ia kemudian menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Ditpolair Polda Jawa Barat atas dua bidang tanah di kawasan pesisir Kota Cirebon sebagai bentuk kepastian hukum atas aset negara.
Penyerahan sertipikat tersebut disambut positif oleh Ditpolair Polda Jawa Barat. AKP Suratmoko menyampaikan bahwa sertipikat tersebut menjadi dasar hukum penting dalam pemanfaatan aset negara untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah pesisir.
“Dengan kepastian hukum yang jelas, kami dapat segera merealisasikan pembangunan fasilitas penunjang tugas Polair di wilayah pesisir Kota Cirebon,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dua bidang tanah yang telah disertipikatkan berlokasi di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, dengan luas masing-masing 6.400 meter persegi dan 1.500 meter persegi. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan Barak Siaga, Dermaga Kapal, serta coastway. AKP Suratmoko juga mengapresiasi pelayanan Kantah Kota Cirebon yang dinilainya cepat dan responsif, karena proses penerbitan sertipikat hanya memakan waktu sekitar satu bulan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. (KB/*)




