Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Des 2024

Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan Aset Negara, Termasuk Tanah Milik TNI


					Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. FOTO: IST Perbesar

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan. FOTO: IST

BANDUNG,netiz.id — Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka ), Ossy Dermawan, menegaskan komitmennya untuk melindungi dan melegalkan tanah negara, termasuk tanah milik Tentara Nasional Indonesia (). Hal ini disampaikan saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada Perwira Kavaleri di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung pada Jumat (06/12/).

Ossy Dermawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah yang belum terdaftar atau yang status hukumnya belum jelas. Ia menegaskan, komitmen untuk menjaga dan melegalisasikan aset milik TNI adalah kewajiban yang sejalan dengan arahan dari Menteri ATR dan Presiden Republik Indonesia.

“Sesuai dengan perintah Bapak Menteri, Bapak Presiden, dan negara, kami berkewajiban untuk menjaga dan melegalkan aset-aset milik TNI. ATR/BPN juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Saat ini, sekitar 525 permasalahan aset milik TNI dan Kementerian Pertahanan telah teridentifikasi. Meskipun demikian, Wamen ATR/Waka BPN mengakui adanya tantangan terkait keterbatasan kewenangan, terutama terkait tanah yang berada di kawasan hutan. Sesuai dengan hukum yang berlaku, tanah yang berada dalam kawasan hutan menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan, sehingga sertifikasi tanah tersebut hanya dapat dilakukan setelah pelepasan kawasan hutan.

“Walaupun kami memiliki keterbatasan wewenang, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusi atas permasalahan tumpang tindih antara tanah kawasan hutan dan non-kawasan hutan,” tambahnya.

Di luar kawasan hutan, Ossy Dermawan menekankan bahwa terus mempercepat program () untuk memastikan seluruh tanah negara tercatat dengan jelas dan memiliki status hukum yang sah. Program ini diharapkan dapat mengatasi sengketa serta ketidakjelasan status tanah yang selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan aset negara.

Selain Wamen ATR/Waka BPN, turut dalam acara ini Menteri Transmigrasi, , Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat, Eko Susatyo, Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat, Rayen Obersyl, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. Acara ini juga dihadiri oleh para Pati, Pamen, dan Pama Korp Kavaleri TNI AD. (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI
Trending di Nasional