Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Mei 2025

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Sebut Banyak BUMD Cuma “Proyek” Direksi dan Komisaris


					Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/04/25). Foto: Munchen/vel. Perbesar

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (29/04/25). Foto: Munchen/vel.

JAKARTA,netiz.id Wakil Ketua Komisi II DPR RI, , menyoroti banyaknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai tidak berjalan optimal dan hanya menjadi beban anggaran daerah. Dalam bersama kementerian terkait, Bahtra meminta para kepala daerah untuk mengevaluasi secara menyeluruh keberadaan BUMD di wilayah masing-masing.

Menurut Politisi Dapil itu, tidak sedikit BUMD yang hanya mengandalkan penyertaan modal daerah (PMD) setiap tahun tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Bahkan, beberapa di antaranya justru hanya menjadi tempat nyaman bagi para dan , tanpa membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“BUMD yang tidak sehat, mohon dibubarkan saja, Pak. Saya melihat banyak daerah membentuk BUMD, tapi akhirnya hanya digunakan untuk menampung direksi dan komisaris. Padahal tidak ada kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tegas Bahtra dalam bersama beberapa waktu yang lalu.

Ia juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digencarkan oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Prabowo sedang sangat fokus pada efisiensi. Jadi, BUMD-BUMD yang tidak sehat, lebih baik dibubarkan. Daripada setiap tahun diberi PMD tetapi hanya menghambur-hamburkan anggaran,” ujarnya.

Meski begitu, Bahtra menegaskan bahwa tidak semua BUMD perlu dibubarkan. Ia menilai, BUMD yang menjalankan fungsi pelayanan public seperti Daerah Air Minum (PDAM) tetap perlu mendapat dukungan, walaupun dalam kondisi merugi.

“BUMD boleh saja disuplai PMD, asalkan memang menjalankan tugas penting untuk masyarakat. Misalnya PDAM, karena air adalah kebutuhan dasar. Walaupun merugi, tetap harus disokong karena menyangkut hak hidup orang banyak,” jelasnya.

Bahtra juga mengingatkan agar pembentukan BUMD tidak dilakukan asal-asalan hanya demi formalitas atau kepentingan segelintir pihak.

“Saya lihat banyak daerah terlalu bersemangat membentuk BUMD, tapi pada akhirnya hanya menyubsidi direksi dan komisarisnya. Sementara kontribusi terhadap pendapatan daerah sama sekali tidak ada. Nah, kalau seperti itu, sebaiknya dibubarkan saja,” pungkasnya.  (*)

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI
Trending di Nasional