Kabupaten Tangerang,netiz.id – Transformasi digital yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, urusan pertanahan kini tak lagi rumit. Cukup lewat genggaman tangan, masyarakat dapat memastikan legalitas tanah dengan mudah, cepat, dan akurat.
Ratna (43), seorang pemasar perumahan asal Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu yang merasakan langsung manfaat aplikasi ini. Baginya, Sentuh Tanahku ibarat asisten digital yang membantu menjawab setiap pertanyaan calon pembeli terkait keabsahan sertipikat tanah.
“Dengan aplikasi Sentuh Tanahku, saya bisa langsung tunjukkan data sertipikat dalam bentuk PDF dan posisi tanah di peta. Jadi, pembeli tidak lagi ragu,” tutur Ratna saat ditemui di acara Livin Mandiri Festival, Kamis (16/10/25).
Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan status bidang tanah, verifikasi Sertipikat Elektronik lewat QR Code, hingga meninjau lokasi tanah secara digital. Dengan kemudahan itu, proses jual beli tanah menjadi lebih transparan dan efisien. Potensi sengketa pun berkurang karena semua informasi bersumber dari data resmi ATR/BPN.
Tak hanya itu, fitur Pengecekan Berkas, Info Layanan, dan Mitra Kerja dalam aplikasi ini juga membantu para penjual properti mengurus berbagai dokumen pertanahan. Inovasi ini terbukti tak hanya mempercepat layanan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pertanahan nasional.
Ratna berharap, aplikasi Sentuh Tanahku dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha properti di seluruh Indonesia.
“Sekarang semuanya serba digital. Cukup buka Sentuh Tanahku, semua data sudah tersedia. Kami yang bekerja di dunia properti jadi lebih mudah dan percaya diri,” ujarnya.
Transformasi digital yang diusung ATR/BPN ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik kini bergerak menuju arah yang lebih modern, transparan, dan berpihak pada masyarakat. (KB/*)




