JAKARTA,netiz.id — Transformasi pelayanan berintegritas menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa (09/12/25). Forum strategis ini menegaskan komitmen kuat ATR/BPN dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Sejalan dengan tema “Transformasi Pelayanan Berintegritas untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik di Kementerian ATR/BPN”, Wakil Menteri (Wamen) Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Menurutnya, integritas harus berjalan beriringan dengan dua prinsip penting lainnya, yakni transparansi dan akuntabilitas.
“Integritas itu berbicara tentang sumber daya manusianya, tentang kejujuran, etika, dan kedisiplinan. Tanpa itu, mustahil pelayanan publik bisa berjalan secara profesional,” ujar Edward dalam paparannya di hadapan ratusan jajaran ATR/BPN dari seluruh Indonesia.
Edward menambahkan, transparansi dan akuntabilitas menjadi tolok ukur profesionalisme dalam pelayanan publik. Masyarakat, kata dia, harus memiliki akses yang terbuka terhadap informasi layanan, alur proses bisnis, hingga standar operasional prosedur (SOP). “Ini penting agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam menyelesaikan persoalan mereka,” tegasnya.
Di era transformasi digital, ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi sebagai instrumen penguat transparansi. Menurutnya, akuntabilitas pelayanan publik akan semakin kokoh jika seluruh proses didukung oleh SOP yang jelas dan dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Edward menegaskan bahwa integritas yang diwujudkan melalui kejujuran, kedisiplinan, transparansi, serta pengawasan yang ketat merupakan fondasi utama bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik. Prinsip tersebut, menurutnya, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas yang tengah digenjot Kementerian ATR/BPN melalui predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Sementara itu, pada sesi pembukaan Rakernas, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kembali mengingatkan seluruh jajarannya bahwa integritas tidak boleh berhenti pada tataran simbolik atau sebatas pencapaian penghargaan. Integritas, kata dia, harus dibuktikan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Kalau nanti sudah dapat piagam WBK, tetapi di lapangan masih ditemukan praktik-praktik menyimpang, tidak usah sampai aparat penegak hukum, saya tindak tegas langsung di lapangan,” tegas Nusron dengan nada keras.
Sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan korupsi, Nusron juga menegaskan bahwa predikat WBK akan menjadi faktor penentu dalam proses mutasi dan promosi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan ATR/BPN. Ia menyebut, WBK akan menjadi salah satu jalur cepat atau fast track dalam pengembangan karier ASN, dengan catatan predikat tersebut diraih secara objektif dan benar.
Rakernas ATR/BPN 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja berintegritas demi meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi masyarakat. (KB/*)




