PACITAN,netiz.id — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan secara langsung sertipikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Kamis (03/07/25).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kabupaten Pacitan tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, yaitu 39.000 bidang. Hingga awal Juli 2025, sebanyak 39.089 bidang tanah telah terdaftar, atau lebih dari 100 persen realisasi.
“Alhamdulillah, ini adalah bukti nyata kerja bersama yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ungkap Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.
Dalam kegiatan ini, lima Sertipikat Hak Milik (SHM) diserahkan secara door to door oleh Menko AHY dan Wamen Ossy kepada warga setempat. Selain itu, secara simbolis juga diserahkan total 136 sertipikat yang terdiri dari 90 SHM hasil PTSL, satu sertipikat lintas sektor untuk pelaku UMKM, 14 sertipikat wakaf milik NU dan Muhammadiyah, 10 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo, serta 21 sertipikat aset milik Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Wamen Ossy mengingatkan warga penerima untuk menjaga dan memanfaatkan tanah yang telah memiliki legalitas tersebut secara bijak. “Legalitas tanah akan menjadi modal penting untuk kesejahteraan keluarga. Saya berharap ini bisa mempercepat pembangunan desa dan mengurangi potensi sengketa di masa depan,” ujarnya.
Menko AHY juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kementerian ATR/BPN dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. “Ini kerja nyata yang perlu dijaga keberlanjutannya. Legalitas tanah adalah fondasi penting dalam menciptakan keadilan dan peluang ekonomi yang lebih baik bagi rakyat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri, sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di Jatim, serta jajaran Kemenko IPK, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, dan unsur Forkopimda Kabupaten Pacitan. (KB/*)




