Tangerang Selatan,netiz.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertifikat tanah aset milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, pada Kamis (06/03/25). Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan aset milik organisasi keagamaan.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertifikasi tanah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan lainnya. Ke depan, Kementerian ATR/BPN akan menyediakan loket khusus bagi pendaftaran tanah yang dimiliki organisasi masyarakat dan keagamaan agar proses administrasi lebih cepat dan efisien.
“Pelayanan sertifikasi tanah di Kantor Pertanahan biasanya memakan waktu dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus, pelayanan bagi lembaga keagamaan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.
Menteri Nusron juga mengapresiasi langkah Muhammadiyah dalam mempercepat sertifikasi tanah untuk kepentingan organisasi. Pada kesempatan ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertifikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang berlokasi di Kabupaten Bogor.
Menteri Nusron juga menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen menata ulang sistem pertanahan yang lebih berkeadilan dan merata sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satu inisiatif yang didorong adalah wakaf produktif, yakni pemanfaatan tanah wakaf untuk kepentingan ekonomi, sosial, dan pendidikan.
Program ini memungkinkan wakaf dalam bentuk hak atas tanah, di mana tanah tetap menjadi milik negara, tetapi dapat diberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf yang dikelola organisasi keagamaan. Pemerintah juga berencana memanfaatkan tanah cadangan negara yang mencapai 1,4 juta hektare untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui program ini, kami berharap tanah dapat dimanfaatkan untuk usaha, pengembangan sosial, dan pendidikan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan tanah cadangan negara. Program ini tidak akan berhasil tanpa keterlibatan masyarakat, termasuk Muhammadiyah,” ujar Menteri Nusron.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’Ti; Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Fauzan; Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ulhaq; Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan; serta Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran, Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Sebagai tuan rumah, hadir pula Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ma’mun Murod; Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan; serta sejumlah tokoh Muhammadiyah lainnya.
Menteri Nusron juga didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, beserta jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, Uunk Din Parunggi; dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari.
Dengan adanya percepatan sertifikasi tanah dan inisiatif wakaf produktif, pemerintah berharap tanah-tanah yang dimiliki organisasi keagamaan dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat luas, baik dalam bidang pendidikan, sosial, maupun ekonomi. (*)




