Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Nov 2024

Menteri ATR/BPN dan Kapolri Perkuat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah di Indonesia


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: ist Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, FOTO: ist

,netiz.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala , , bertemu dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (08/11/24). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam upaya pemberantasan di seluruh .

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengungkapkan pentingnya dukungan dari Polri untuk penegakan hukum dan pengamanan, khususnya dalam eksekusi di lapangan. Nusron menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas hak mereka dan menciptakan iklim investasi yang aman bagi para investor.

“Kami akan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah, dan juga kepada investor agar mereka merasa nyaman berinvestasi serta beraktivitas ekonomi tanpa terganggu oleh mafia tanah,” ujar Nusron.

Nusron juga menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap mafia tanah, dengan menerapkan hukuman yang lebih berat bagi pelanggar. “Untuk mafia tanah, kita zero tolerance. Yang terbukti bersalah akan dikenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum tetapi juga tindak pidana pencucian uang, hingga aset mereka bisa kepada negara atau masyarakat,” jelasnya.

Smentara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyambut baik kerja sama ini dan mendukung penuh kerja . Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan ATR/BPN demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam hak atas tanah. “Polri mendukung langkah ini agar kepastian hukum, khususnya bagi masyarakat yang selama ini bersengketa, dapat terwujud. Kami juga mendukung upaya pemberantasan mafia tanah yang melanggar hukum,” tegas Listyo.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Widodo, serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan jajaran pejabat utama Polri. Pertemuan ini menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah dan Polri dalam menindak tegas mafia tanah serta memberikan jaminan hukum bagi masyarakat dan investor di Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI
Trending di Nasional