JAKARTA,netiz.id — Menjelang akhir tahun, ancaman bencana alam kembali mengintai berbagai wilayah di Indonesia. Di tengah meningkatnya kerentanan itu, pemerintah menegaskan bahwa perencanaan tata ruang berbasis mitigasi risiko menjadi kunci utama dalam mengurangi dampak bencana yang setiap tahun terus menghantui.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana, Rabu (05/11/25) di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Tata ruang punya peran sentral dalam penanganan bencana. Pada tahap pra-bencana, ia menjadi instrumen untuk mencegah dan meminimalkan risiko. Sementara pada tahap pascabencana, tata ruang menjadi acuan rekonstruksi agar pembangunan kembali berjalan aman dan terarah,” tegas Ossy.
Salah satu langkah konkret Kementerian ATR/BPN adalah penyusunan Peta Zona Rawan Bencana Kota Palu, Sulawesi Tengah—wilayah yang pernah mengalami bencana dahsyat pada 2018. Melalui penggabungan berbagai peta bahaya dan potensi bencana, disusun empat kategori zona, mulai dari zona pengembangan hingga zona terlarang.
“Peta ini bukan sekadar dokumen. Ia harus menjadi pedoman bagi pemerintah dan lembaga terkait dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Palu. Dengan begitu, kita benar-benar menerapkan tata ruang berbasis disaster risk reduction,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengumpulkan para menteri, wakil menteri, dan pimpinan lembaga untuk membahas strategi menghadapi bencana yang semakin kompleks. Ia mengingatkan bahwa dampak bencana bukan hanya kerugian fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan sosial-ekonomi masyarakat.
“Karena itu, kita butuh komando operasi terpadu yang jelas dan efektif agar seluruh tahapan penanganan bencana terintegrasi,” ujarnya.
Dengan semakin seringnya bencana terjadi, pemerintah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat kesiapsiagaan. Langkah itu menjadi krusial agar Indonesia tidak sekadar merespons bencana, tetapi mampu membangun sistem yang lebih tangguh dan adaptif di masa depan. (KB/*)





