Menu

Mode Gelap

Nasional · 4 Feb 2025

Anggota Komisi X Nilam Sari Lawira: Naturalisasi Pemain Timnas Harus Diapresiasi


					Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira saat mengikuti Rapat Kerja bersama kemenpora serta PSSI pada Senin, (03/02/25). FOTO: istimewa Perbesar

Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira saat mengikuti Rapat Kerja bersama kemenpora serta PSSI pada Senin, (03/02/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Komisi X DPR RI memberikan persetujuan terhadap permohonan pemberian kewarganegaraan kepada tiga calon pemain Timnas , yaitu Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens. Persetujuan ini disampaikan dalam Komisi X bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada Senin, (03/02/25)

Ketiga pemain tersebut diharapkan dapat membawa angin segar bagi tim sepak bola Indonesia dengan membantu meningkatkan prestasi di kancah internasional. Naturalisasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat skuad Timnas, terutama dalam menghadapi dan Piala Asia 2027.

Usai , Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, menyatakan dukungannya terhadap proses naturalisasi. Menurutnya, Timnas Indonesia masih membutuhkan pemain-pemain berpengalaman, terutama yang pernah bermain di negara-negara dengan sepak bola seperti Eropa.

“Kita berharap para pemain naturalisasi ini bisa membagikan pengalaman mereka kepada pemain lokal. Apalagi, mereka adalah keturunan Indonesia dan berhak membela Timnas,” ujar itu.

Lebih lanjut, Mantan Ketua periode 2019 – 2024 itu menegaskan bahwa naturalisasi bukan hanya solusi jangka pendek, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pemain lokal. “Kita perlu pemain naturalisasi yang berkualitas, tapi di sisi lain, pembinaan atlet muda dan kompetisi lokal juga harus terus ditingkatkan agar pemain lokal bisa bersaing,” jelasnya.

Ole Romeny, yang berusia 24 tahun, dinilai penting untuk memperkuat Timnas senior, sementara Dion Markx dan Tim Geypens diharapkan dapat membentuk lini pertahanan yang solid untuk Timnas Indonesia U-20.

Proses naturalisasi ketiga pemain ini akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 4 Februari 2025. Jika disetujui, dokumen mereka akan diajukan kepada Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Kepres) sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.

Dukungan terhadap naturalisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Timnas Indonesia untuk meraih prestasi gemilang, termasuk lolos ke Piala Dunia 2026. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI
Trending di Nasional