PALU,netiz.id — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, didampingi Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menerima kedatangan perwakilan masyarakat Kelurahan Tondo di ruang kerja wali kota, pada Senin (01/07/24).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan dan mempertanyakan perihal lahan pengganti, sebagaimana yang telah diberikan kepada masyarakat di Kelurahan Talise.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Hadianto menjelaskan beberapa poin penting terkait dengan lahan pengganti tersebut. Beliau menyampaikan bahwa sebelumnya, masyarakat Tondo sempat melakukan aksi demo yang menghambat pekerjaan pembangunan Huntap Talise dan Tondo II.
Setelah itu, Wali Kota Hadianto menemui Menteri terkait dan menyampaikan solusi win-win untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hasilnya, Menteri menyetujui untuk memberikan lahan eks-HGB kepada Pemerintah Kota Palu.
Lahan eks-HGB tersebut kemudian direncanakan sebagai lahan pengganti bagi masyarakat Tondo melalui proses Konsolidasi Tanah (KT). SK 1.000 pun dikeluarkan, berisi nama-nama yang akan dimasukkan dalam proses KT.
Proses KT ini dilakukan oleh badan pertanahan untuk memastikan bahwa mereka yang akan menerima lahan pengganti adalah yang berhak, sesuai, tidak ganda, dan secara hukum sah.
Setelah disetujui, lahan tersebut dimasukkan dalam RTRW Pemerintah Kota Palu untuk pembangunan Kota Satelit di kawasan Tondo. Rencana Tata Ruang Kota Palu beserta KT di dalamnya pun disetujui di akhir tahun 2022.
Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dan meminta kepada pemerintah pusat agar masalah ini diselesaikan sebelum penyerahan kunci Huntap.
Orang nomor satu di Kota Palu itu juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Tondo dan Talise atas dukungannya dalam mengawal pembangunan Huntap Talise dan Tondo II.
“Alhamdulillah pembangunan Huntap sudah berjalan dengan baik dan lancar. Tinggal komitmen kita bersama untuk menyelesaikan masalah lahan pengganti ini. Karena tanah ini adalah tanah pemerintah pusat, bukan tanah pemerintah kota,” ujar Wali Kota Hadianto. (TIM)




