Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Sep 2023

Tiga Tersangka Korupsi Website Desa Dapat Panggilan dari Polres Donggala


					Photo : Polisi Donggala (FB) Perbesar

Photo : Polisi Donggala (FB)

DONGGALA,netiz.id – Kepolisian Resort (Polres) telah melayangkan surat panggilan kepada tiga tersangka dalam kasus pengadaan alat website desa di Kabupaten Donggala.

, AKBP melalui Kasatreskrim , , membenarkan hal ini saat dihubungi oleh media ini pada Jumat (8/9/23).

Iptu Asep menyatakan bahwa Polres Donggala telah mengirim surat panggilan tersangka kepada tiga orang terkait pengadaan website desa.

“Ketiganya telah menerima surat panggilan tersangka, dan kami akan mengundang teman-teman media untuk selanjutnya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai siapa yang menerima surat panggilan tersangka, apakah hanya penyedia barang atau ada juga pejabat lingkup yang terlibat, Iptu Asep menegaskan bahwa tersebut akan diumumkan secara bersama-sama di hadapan teman-teman media. (KB)

Artikel ini telah dibaca 704 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala
Trending di Daerah