Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Feb 2026

Sucipto Ungkap Pemangkasan Pokir DPRD Palu Saat Reses di Kelurahan Nunu


					Anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu, menyampaikan sambutan dan mendengarkan aspirasi warga saat kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Caturwulan I Masa Persidangan Tahun 2026 di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (03/02/26). (Foto: netiz.id) Perbesar

Anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu, menyampaikan sambutan dan mendengarkan aspirasi warga saat kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) Caturwulan I Masa Persidangan Tahun 2026 di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa (03/02/26). (Foto: netiz.id)

,netiz.id — Anggota DPRD Kota Palu, , mengungkapkan adanya pemangkasan Pokok-Pokok Pikiran () DPRD saat melaksanakan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa sore (03/02/26).

Dalam kegiatan reses tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, baik secara lisan maupun tertulis.

Sucipto sapaan akrabnya menjelaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan dilaporkan dalam rapat paripurna reses dan selanjutnya diinput ke dalam Sistem Pembangunan Daerah (SIPD). Namun, tidak semua dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran dan mekanisme pengusulan.

Ia mengungkapkan, pada ini terdapat 21 kegiatan Pokir miliknya yang telah diverifikasi dengan total anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun, seiring perkembangan kondisi keuangan daerah, Wali Kota Palu meminta agar Pokir dikurangi menjadi Rp500 juta.

Permintaan tersebut memicu pembahasan panjang di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu. Hasilnya, disepakati bahwa alokasi Pokir DPRD Kota Palu untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp750 juta, atau berkurang Rp250 juta dari usulan awal.

“Mencoret aspirasi yang sudah disetujui tentu bukan perkara mudah. Namun, kondisi keuangan daerah memang tidak memungkinkan,” kata Sucipto.

Ia menegaskan, dirinya memilih menyerahkan sepenuhnya proses pencoretan kegiatan kepada mekanisme agar tidak bersifat subjektif. (KB)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

288 Mahasiswa Sulteng di Unhas Segera Terima Pembayaran UKT Beasiswa BERANI Cerdas

4 Februari 2026 - 06:17

Dikjar Sulteng

CPM Absen, Komisi III DPRD Sulteng Tunda RDP Unjuk Rasa Warga Poboya

3 Februari 2026 - 09:11

Takwin

Hadiri Rakornas di Bogor, Ketua DPRD Sulteng Tegaskan Dukungan Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

3 Februari 2026 - 06:59

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Gandeng Polda, Konflik Agraria Sawit Tolitoli Masuk Tahap Penegakan Hukum

3 Februari 2026 - 06:48

DPRD SULTENG

Gubernur Sulteng Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

3 Februari 2026 - 06:31

Gubernur Anwar Hafid

16 Tahun Tuntutan Warga Poboya, DPRD Sulteng Sesalkan PT CPM Absen dari RDP

3 Februari 2026 - 05:39

Muhammad Safri
Trending di Daerah