PALU,netiz.id — Anggota DPRD Kota Palu, Sucipto S Rumu, mengungkapkan adanya pemangkasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Palu saat melaksanakan Penjaringan Aspirasi Masyarakat (Reses) di Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Selasa sore (03/02/26).
Dalam kegiatan reses tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, baik secara lisan maupun tertulis.
Sucipto sapaan akrabnya menjelaskan, seluruh aspirasi yang dihimpun akan dilaporkan dalam rapat paripurna pertanggungjawaban reses dan selanjutnya diinput ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Namun, tidak semua usulan dapat diakomodasi karena keterbatasan anggaran dan mekanisme pengusulan.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 ini terdapat 21 kegiatan Pokir miliknya yang telah diverifikasi dengan total anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun, seiring perkembangan kondisi keuangan daerah, Wali Kota Palu meminta agar Pokir anggota DPRD dikurangi menjadi Rp500 juta.
Permintaan tersebut memicu pembahasan panjang di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palu. Hasilnya, disepakati bahwa alokasi Pokir DPRD Kota Palu untuk tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp750 juta, atau berkurang Rp250 juta dari usulan awal.
“Mencoret aspirasi yang sudah disetujui tentu bukan perkara mudah. Namun, kondisi keuangan daerah memang tidak memungkinkan,” kata Sucipto.
Ia menegaskan, dirinya memilih menyerahkan sepenuhnya proses pencoretan kegiatan kepada mekanisme verifikasi agar tidak bersifat subjektif. (KB)




