PALU,netiz.id — SMA Kristen Bala Keselamatan Palu menunjukkan komitmen serius dalam membenahi pengelolaan perpustakaan sekolah menjelang pelaksanaan akreditasi. Keseriusan tersebut ditandai dengan pengajuan permohonan bantuan tenaga pustakawan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah.
Permohonan itu disampaikan melalui surat resmi bernomor 400.3.12.1/…/SMA-BK/I/2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan dan administrasi perpustakaan sekolah. Pihak sekolah berharap mendapat dukungan tenaga pustakawan profesional sekaligus pendampingan tata kelola perpustakaan agar pengelolaannya sesuai dengan standar yang berlaku.
Pihak sekolah menilai, penguatan kelembagaan perpustakaan masih sangat dibutuhkan, baik dari sisi sumber daya manusia pengelola, sistem administrasi layanan, maupun penerapan standar pengelolaan perpustakaan sekolah. Kehadiran tenaga pustakawan yang kompeten diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan literasi bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Sebagai tindak lanjut dari permohonan tersebut, SMA Kristen Bala Keselamatan Palu telah menggelar pertemuan dengan Muh. Idham Khalid, selaku Kepala Bidang P3KM Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Bidang P3KM itu membahas kondisi aktual perpustakaan sekolah, kebutuhan tenaga pustakawan, serta pola pendampingan pengelolaan perpustakaan.
Selain itu, pertemuan juga membicarakan strategi penguatan kelembagaan perpustakaan sekolah, mulai dari peningkatan kapasitas pengelola, penataan administrasi layanan, pengembangan koleksi bacaan, hingga penguatan program literasi sekolah. “Langkah-langkah tersebut diarahkan agar perpustakaan dapat berfungsi optimal sebagai pusat sumber belajar,” ujarnya.
Kepala SMA Kristen Bala Keselamatan Palu menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Dispusaka Sulteng. Ia berharap permohonan bantuan tenaga pustakawan dan pendampingan kelembagaan ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga perpustakaan sekolah dapat dikelola secara profesional, memenuhi standar akreditasi, serta menjadi pusat literasi aktif bagi seluruh warga sekolah. (KB/*)




