Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Agu 2024

Sekda Tunggu Balasan Kejari Donggala, DB Lubis Terancam Diberhentikan Sementara


					Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi. Photo: netiz.id (Akib) Perbesar

Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi. Photo: netiz.id (Akib)

DONGGALA,netiz.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Effendi, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala akan tetap berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan dalam menangani kasus hukum yang melibatkan , DB Lubis, yang kini menjadi Tahanan Kejaksaan Negeri Donggala atas kasus korupsi pengadaan Alat Tepat Guna (TTG) di beberapa kecamatan, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar.

menyebutkan bahwa pihaknya merujuk pada beberapa undang-undang penting, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 serta Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang (ASN). Sebagai langkah awal setelah pejabat terkait sebagai , telah mengirim surat kepada Kejaksaan Negeri untuk memastikan status hukum pejabat tersebut.

“Kami telah menyampaikan surat resmi kepada pihak Kejaksaan guna memastikan status hukum yang bersangkutan, meskipun informasi terkait sudah beredar di media dan media online. Kami merasa penting untuk mendapatkan konfirmasi tertulis,” ungkap Rustam Effendi saat dikonfirmasi media netiz.id usai Upacara HUT Kabupaten Donggala pada Senin (12/08/24).

Rustam juga menambahkan bahwa saat ini Pemda tengah mengevaluasi status tahanan rumah yang dijatuhkan kepada pejabat tersebut. “Kami sedang mendiskusikan secara internal apakah tahanan rumah memiliki implikasi yang sama dengan tahanan lainnya dalam hal pemberhentian sementara,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, mengatakan belum mengetahui surat tersebut apakah masuk atau belum. Demikian Kajari Donggala.

Menurut informasi yang diterima, berkas perkara pejabat terkait akan segera dikirim ke pengadilan dalam waktu kurang dari 20 hari. (KB)

Artikel ini telah dibaca 279 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah