Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jul 2024

Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Donggala Bahas Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Sinergitas Penataan Aset


					Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar di Sritti Convention Hall, Jumat (05/07/24). photo: ist Perbesar

Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) digelar di Sritti Convention Hall, Jumat (05/07/24). photo: ist

PALU,netiz.id — Dalam upaya mempercepat Reforma Agraria di Kabupaten Donggala, Jumat (05/07/24) di Sritti Convention Hall, dilaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas (GTRA) dengan tema “Upaya Penyelesaian Konflik Pertanahan dan Sinergitas Dalam Penataan Aset Untuk Mewujudkan Percepatan Reforma Agraria di ”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Anggota Tim GTRA Kabupaten Donggala, dan 3 narasumber yaitu Kepala dan Perolehan Badan , Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, dan Analis Survey Pengukuran dan Pemetaan BPKHTL Wilayah XVI .

Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Effendi selaku Sekretaris Tim GTRA Kabupaten Donggala. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan prioritas nasional yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat.

Rapat Koordinasi ini fokus membahas isu dan permasalahan terkait Reforma Agraria di Kabupaten Donggala, salah satunya adalah konflik pertanahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Watatu Kecamatan Banawa Selatan dan Desa Malonas .

Para narasumber memberikan paparan dan masukan terkait penyelesaian konflik pertanahan dan sinergitas dalam penataan aset. yang berlangsung hangat menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:

  • Pentingnya koordinasi yang kuat antar instansi terkait dalam penyelesaian konflik pertanahan.
  • Upaya percepatan penataan aset dan redistribusi tanah kepada masyarakat.
  • Penguatan kapasitas kelembagaan GTRA Kabupaten Donggala.

Di akhir kegiatan, seluruh Tim GTRA menandatangani Berita Acara Kesepahaman dan Kesepakatan Bersama Mengenai Arah Kebijakan dan Penanganan Reforma Agraria Serta Penguatan Kapasitas Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Donggala .

Diharapkan dengan adanya Rapat Koordinasi ini, GTRA Kabupaten Donggala dapat bersinergi dan bekerja sama secara optimal untuk menyelesaikan konflik pertanahan, menata aset, dan mempercepat Reforma Agraria di Kabupaten Donggala. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah