Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Apr 2025

PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi


					Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Donggala pada Rabu kemarin (23/04/25). FOTO: istimewa Perbesar

Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Donggala pada Rabu kemarin (23/04/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Fatmah binti Nurdin terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana eks Nasional () tahun di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Donggala.

Putusan ini dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum yang digelar pada Rabu kemarin (23/04/25). Sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Vincencius Fascha Adhy Kusuma, S.H., M.H. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak seluruh permohonan pemohon dan menetapkan bahwa biaya perkara dibebankan kepada pemohon, sebesar nihil.

Juru Bicara , Andi Aulia Rahman, S.H., membenarkan hasil putusan tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh proses praperadilan telah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Fatmah mengajukan gugatan terhadap Polres Sigi atas penetapannya sebagai tersangka berdasarkan Surat Tersangka Nomor: SP.Tap/100/XI/RES.3.3/2024/Reskrim tertanggal 18 2024. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan dana PNPM yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis operasional.

“Dugaan tersebut diperkuat oleh Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp360.852.462,” jelasnya.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Sigi telah sesuai dengan prosedur. Penetapan Fatmah sebagai tersangka dinyatakan sah karena didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah, yakni keterangan saksi dan ahli.

Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, proses hukum terhadap Fatmah akan berlanjut ke tahap selanjutnya. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Tinjau Wisata Paralayang, Gubernur Anwar Hafid Salat Magrib di Bukit Salena

11 Januari 2026 - 06:48

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Geo Portal Jadi Andalan Pemprov Sulteng, Anwar Hafid: Ini Kebanggaan Daerah

10 Januari 2026 - 15:59

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah