PALU,netiz.id – Pjs. Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya, bersama jajaran Pemerintah Kota Palu, menerima kunjungan Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, di Rumah Jabatan Wali Kota Palu, Jumat (16/11/24).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MPR RI didampingi oleh anggota DPD RI, Alfiansyah Bustami Komeng, beserta rombongan. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Pjs. Wali Kota Palu, yang mengungkapkan rasa syukur dan memberikan ucapan selamat datang kepada tamu penting tersebut.
“Selamat menikmati Kota Palu dengan segala potensi alamnya, mulai dari gunung, sungai, bukit, laut, hingga teluk,” ujar Muchsin Husain Pakaya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu penting yang sedang dihadapi oleh Kota Palu. Melalui para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kota Palu menyampaikan sejumlah permasalahan, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2018, kendala dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta persoalan lahan bekas likuefaksi yang masih menjadi tantangan besar bagi daerah.
Pjs. Wali Kota berharap agar suara-suara yang disampaikan dalam pertemuan tersebut dapat menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti. “Mudah-mudahan suara-suara ini dapat menjadi oleh-oleh dari Kota Palu dan Insya Allah dapat segera terselesaikan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palu. Ia mengungkapkan terima kasih atas kesempatan untuk berdialog langsung dengan masyarakat Kota Palu. “Semoga sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat terus terjalin dengan baik untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi Kota Palu,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta untuk memastikan bahwa langkah-langkah pembangunan Kota Palu pascabencana dapat berjalan dengan baik. (*)




