Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Okt 2024

Pj Bupati Donggala Apresiasi Bimtek Kelembagaan Desa oleh DPMD


					Pj Bupati Donggala, Moh Rifani. FOTO: netiz.id (Akib). Perbesar

Pj Bupati Donggala, Moh Rifani. FOTO: netiz.id (Akib).

PALU,netiz.id – Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh Rifani, memberikan apresiasi (PMD) serta seluruh jajarannya atas penyelenggaraan yang bertujuan untuk memperkuat dalam Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) versi 2.0.6 online.

Dalam sambutannya, Moh Rifani menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menyatukan pemahaman tentang pembangunan desa, yang merupakan langkah krusial dalam memajukan Kabupaten , sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Menurut yang ada, bahwa selama beberapa tahun terakhir, banyak desa yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akibat buruknya pengelolaan dana desa, yang mengakibatkan kepala desa dan jajarannya harus menghadapi (APH),” jelasnya pada Jum’at malam (11/10/24)

Rifani juga menyoroti bahwa sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki kewenangan untuk mandiri dan mampu menghasilkan pendapatan sendiri. Ia mengharapkan desa dapat aktif melakukan inovasi dan dalam pembangunan wilayah masing-masing, mengingat desa adalah pemerintahan daerah yang paling dekat dengan dan paling memahami kebutuhan lokal.

Meskipun demikian, Pj Bupati mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa masih menghadapi kendala, terutama dalam kapasitas sumber daya manusia, seperti kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan . Banyak dari mereka yang belum sepenuhnya memahami tata kelola keuangan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, sehingga kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa sering kali belum optimal.

Dalam kesempatan ini, Moh Rifani juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban dalam penggunaan dana desa, yang merupakan uang negara. Ia mengingatkan bahwa penggunaan dana desa untuk kepentingan pribadi dapat dikenakan sanksi hukum dan berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Sebagai bagian dari bimbingan teknis ini, sebanyak 116 operator desa mulai dari aparat dan Kaur Desa dari gelombang kedua berpartisipasi dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Sutan Raja . (KB)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah