JAKARTA,netiz.id — Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, dan Direktur Utama PT. TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih, secara resmi menandatangani kesepakatan ini di Kantor PT. TASPEN, Jakarta Pusat.
Tanda tangan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Palu dan PT. TASPEN (Persero) pada Rabu kemarin (24/01/24) mengukuhkan komitmen keduanya untuk meningkatkan layanan Program TASPEN, kepesertaan, program anak usaha, dan jasa perbankan di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kota Palu dan PT. TASPEN. Ia mengakui kontribusi positif TASPEN sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memberikan perhatian khusus terhadap ASN di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Palu.
Wali Kota juga menekankan keberlanjutan pelayanan kepada pegawai yang telah pensiun, mencatat bahwa di Kota Palu, tidak ada keluhan terkait TASPEN.
“Pemerintah Kota Palu berharap kesepakatan ini dapat memberikan proteksi perlindungan maksimal kepada para ASN, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun,” ucap Orang Nomor Satu di Kota Palu itu.
Sementara itu, Direktur Utama PT. TASPEN (Persero), A.N.S. Kosasih, menyatakan komitmen perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada ASN di seluruh Indonesia. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para ASN di masa depan.
Selain itu, kata dia, PT. TASPEN juga menjalin kerjasama dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Palu, dengan menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Jiwa Kecelakaan Diri Kumpulan bagi Anggota KORPRI Kota Palu, demikian disampaikan Direktur Utama PT. TASPEN (Persero). (TIM)




