PALU,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah resmi menetapkan jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Total pemilih yang terdaftar mencapai 2.255.639 orang.
Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, mengungkapkan bahwa proses penetapan DPT telah diselesaikan dalam rapat pleno yang berlangsung di Palu pada Senin (23/09/24). Dalam acara tersebut, Dirwansyah Putra selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Sulteng memimpin rekapitulasi DPT yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Sulteng, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng, serta perwakilan pasangan calon dan KPU dari 13 kabupaten dan kota se-Sulteng.
Dalam rincian yang disampaikan, dari total pemilih tersebut, 1.149.644 orang adalah laki-laki, sementara 1.105.995 orang adalah perempuan. Para pemilih ini akan menggunakan 5.496 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Sulteng.
Hasil rekapitulasi DPT untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 mencatatkan Kabupaten Banggai sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 269.838 orang dengan 660 TPS. Kabupaten Poso menyusul dengan 179.678 pemilih dan 405 TPS, diikuti oleh Kabupaten Donggala dengan 223.942 pemilih dan 696 TPS.
Kabupaten Tolitoli tercatat memiliki 169.427 pemilih dan 409 TPS, sedangkan Kabupaten Buol terdapat 110.344 pemilih dengan 276 TPS. Selain itu, Kabupaten Morowali memiliki 132.243 pemilih dengan 301 TPS, Kabupaten Banggai Kepulauan dengan 91.079 pemilih dan 246 TPS, serta Kabupaten Parigi Moutong dengan 327.357 pemilih dan 818 TPS.
Kabupaten Tojo Unauna mencatat 120.647 pemilih dengan 311 TPS, Kabupaten Sigi dengan 193.502 pemilih dan 471 TPS, Kabupaten Banggai Laut dengan 53.033 pemilih dan 129 TPS, serta Kabupaten Morowali Utara dengan 110.256 pemilih dan 267 TPS. Terakhir, Kota Palu mencatatkan 274.293 pemilih dengan 507 TPS.
Dengan penetapan DPT ini, KPU Sulteng berharap proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan transparan, memastikan setiap suara masyarakat dapat dihitung secara akurat. (KB/*)





