DONGGALA,netiz.id — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Donggala, Rusli M. Mau, memimpin langsung kegiatan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, (21/01/26), sebagai bagian dari tahapan awal pelaksanaan Program PTSL di Kabupaten Donggala.
Pengambilan sumpah ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan PTSL Tahun 2026 yang bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah secara sistematis dan menyeluruh. Panitia Ajudikasi memiliki peran strategis dalam memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Rusli M. Mau menegaskan bahwa pembentukan Panitia Ajudikasi bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan wujud komitmen bersama dalam menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab. Ia menginstruksikan seluruh panitia agar menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
“Panitia Ajudikasi harus bekerja secara profesional, jujur, objektif, dan transparan, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melalui sumpah yang diucapkan, diharapkan seluruh panitia dapat menjalankan tugas secara optimal demi tercapainya tujuan Program PTSL, yakni memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang dikuasai masyarakat.
Dengan dimulainya tahapan awal ini, Program PTSL Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Donggala diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif, tidak hanya dalam aspek kepastian hukum pertanahan, tetapi juga dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf ekonomi masyarakat. (KB/*)





