Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Jun 2025

Komisi III DPRD Sulteng Desak PT SEI Normalisasi Sungai Usai Tinjauan Lapangan


					anggota Komisi III saat meninjau langsung kondisi lapangan terkait dampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali Utara, Selasa (24/06/25). FOTO: istimewa Perbesar

anggota Komisi III saat meninjau langsung kondisi lapangan terkait dampak aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali Utara, Selasa (24/06/25). FOTO: istimewa

MOROWALI UTARA,netiz.id – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Morowali Utara pada Selasa (24/06/25) guna meninjau langsung sejumlah persoalan infrastruktur dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, H. Moh. Ali, bersama seluruh anggota komisi. Rombongan turut didampingi oleh perwakilan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Cikasda, dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah.

, Warda Dg. Mamala, beserta sejumlah anggota DPRD setempat, juga hadir mendampingi rombongan selama peninjauan.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III menyoroti kerusakan jalan di ruas Kolonodale–Tamainusi, aktivitas tambang di Gunung Bahontula, serta operasional yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir akibat pembuangan limbah yang tidak sesuai standar.

“Kami menemukan kondisi jalan yang rusak parah dan beberapa titik akibat aktivitas tambang di atasnya. Ini sangat mengganggu mobilitas masyarakat dan menghambat roda perekonomian daerah,” ujar Arnila.

Politisi NasDem itu juga menekankan pentingnya penegakan aturan lingkungan hidup terhadap tambang yang beroperasi di kawasan itu. “Aktivitas pertambangan di Gunung Bahontula perlu diawasi ketat. Kawasan tersebut semestinya dikembalikan menjadi lindung,” tambahnya.

Terkait PT SEI, pihak Komisi III mendesak perusahaan untuk segera melakukan normalisasi guna mencegah banjir berulang serta memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

Komisi III DPRD Sulteng, H. Zainal Abidin Ishak, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan, untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut dari temuan lapangan.

“Kami akan mengawal ketat semua temuan ini. DPRD tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

Komisi III DPRD Sulteng berharap hasil pemantauan ini menjadi landasan dalam mengambil langkah konkret demi menjaga keseimbangan antara ekonomi dan di Morowali Utara. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah