PADANG,netiz.id – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melakukan studi komparasi ke Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis hingga Jumat (8–9 Mei 2025). Kunjungan ini bertujuan membahas dua rancangan peraturan daerah, yaitu Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik serta Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi II Yus Mangun bersama Sekretaris Komisi Ronald Gulla serta anggota komisi lainnya, yakni Henri Kusuma Muhidin, Rachmat Syah Tawainella, Rauf, Suryanto, dan Nikolas Birro Allo.
Di Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar, rombongan diterima oleh Kepala Bidang Perizinan dan Kelembagaan Junaidi, pejabat dinas Hilma, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Solidarusti, beserta jajarannya.
Pertemuan membahas Perda Sumbar Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, yang telah diperbarui sesuai kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja. Selain itu, dibahas pula pelatihan dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM.
Menurut perwakilan Dinas Koperasi Sumbar, bantuan hibah yang diberikan pemerintah tidak disalurkan secara perorangan, melainkan kepada kelompok yang telah berbadan hukum. Khusus untuk UKM, pendekatan yang diterapkan adalah mendorong mereka bergabung dalam koperasi, agar bantuan bisa disalurkan secara kolektif.
Rombongan DPRD Sulteng juga melakukan pertemuan di Kantor Gubernur Sumbar. Mereka diterima oleh Plt Kepala Dinas Hukum Setia Parasuman, pejabat Dinas Koperasi dan UMKM Hilma, serta Sekretaris Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Verdi.
Dalam diskusi, anggota Komisi II menyoroti sejumlah hal, antara lain tantangan pemberian bantuan kepada usaha kecil dan strategi pemberdayaan koperasi serta pelaku usaha mikro.
Hasil pertemuan meliputi beberapa poin penting, di antaranya:
- Bantuan pendanaan maksimal Rp25 juta disalurkan melalui koperasi, dengan wacana revisi perda agar bantuan dapat diberikan langsung.
- Plafon bantuan usaha kecil saat ini sebesar Rp100 juta, dengan usulan kenaikan menjadi Rp500 juta.
- Kerja sama dengan perbankan terus dikembangkan untuk mempermudah akses modal UMKM.
- Strategi pengembangan UMKM meliputi pelatihan, fasilitasi legalitas, kemitraan usaha, serta penyuluhan melalui mobil klinik UMKM yang menjangkau wilayah terpencil.
- Pemerintah Sumbar juga terus mendorong pengembangan sektor pertanian organik, akses modal bagi petani, dan program sertifikasi guna mendukung cita-cita menjadikan Sumatera Barat sebagai lumbung pangan nasional. (*)




