DONGGALA,netiz.id — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Donggala menemukan dua jenis surat suara rusak saat dilakukan penyortiran pasca setelah dilakukan pelipatan.
Ketua KPUD Donggala, M. Unggul, menyampaikan bahwa surat suara tersebut kemungkinan rusak selama proses produksi oleh pihak perusahaan.
Unggul mengungkapkan bahwa sekitar 497 surat suara untuk DPR RI mengalami kerusakan, dengan 369 robek dan 128 logonya buram. Untuk DPD RI, ditemukan 50 surat suara yang rusak.
“Surat suara yang rusak akan dikumpulkan, dan KPUD akan mengajukan klaim kepada perusahaan yang menangani produksi,” ucap Ketua KPUD Donggala saat dikonfirmasi media ini pada Kamis (11/01/24).
“Jika kebutuhan surat suara berkurang, kami akan melakukan klaim sesuai dengan hitungan awal,” jelas Unggul.
Pelipatan surat suara untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten masih berlangsung, sementara penyortiran belum dilakukan. (KB)




