Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Jun 2023

Kejari Morut Bidik Kasus Dugaan Fee Proyek Bukit Teletabis


					ilustrasi Perbesar

ilustrasi

MOROWALIUTARA,netiz.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kolonodale memanggil sejumlah pihak terkait dugaan praktik yang menggemparkan! Pemberitaan tentang permintaan fee dalam pekerjaan Pembangunan Teletabis tahun anggaran mengguncang opini publik.

Kabar mengejutkan datang dari Humas Kejaksaan Kolonodale yang melalui pesan WhatsApp (26/6) mengungkapkan bahwa Kadis Pariwisata beserta kontraktornya telah dipanggil secara langsung oleh Pak Kacab.

CV.Indora Guna Bangsa, perusahaan yang terletak di Jl. Kurungan Bassi No. 7, kabupaten Mamuju, , menjadi sorotan karena mereka adalah pemenang Proyek Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana, Destinasi Pariwisata Pulau Bajo/Bukit Teletabis dengan anggaran mencapai Rp. 899.962.911. Namun, kabar buruk mengemuka ketika muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut dimintai fee oleh oknum yang terkait erat dengan pejabat di Morowali Utara (Morut).

Kasus ini semakin serius ketika diketahui bahwa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) turut mencatat adanya ketidakberesan dalam proyek ini. Uang pekerjaan harus dikembalikan oleh pihak rekanan, menandakan adanya kecurigaan terhadap integritas proyek ini.

Rahasia gelap terungkap ketika rekanan proyek ini memberikan pengakuan mengejutkan. Mereka mengungkap bahwa oknum yang mengaku memiliki pengaruh besar dalam proses lelang meminta mereka memberikan sejumlah uang sebagai fee.

Dalam 4 kali transaksi, total dana yang ditransfer mencapai 61 juta! Keberanian mereka dalam mengungkapkan hal ini membuka mata publik akan praktik korupsi yang merajalela di balik proyek-proyek pemerintah.

Wajar jika publik marah dan menuntut aksi tegas dari aparat hukum. Lahaji, salah satu kabupaten Morowali Utara, dengan tegas menyatakan bahwa ini adalah jelas-jelas kasus suap bagi kontraktor dan gratifikasi bagi pejabat atau orang-orang dekatnya. Dia menekankan perlunya tindakan cepat dan penegakan hukum yang tegas terhadap yang terlibat dalam kasus ini.

Kadis Pariwisata Morut, Gatot juga tak bisa lagi mengelak ketika Kejaksaan Kolonodale memanggilnya, diikuti dengan panggilan penyidik Polres Morut pada tanggal 21 Juni 2023. Ketika media mencoba menggali dugaan permintaan fee ini.

Pariwisata Morut memberikan klarifikasi yang cukup mengejutkan. Dia mengaku tidak mengetahui adanya fee tersebut dan menganggapnya sebagai tindakan diluar kendalinya.

“Menyangkut isu viral tentang adanya fee, kami tidak tahu. Justru, kami kaget setelah membaca pemberitaan media. Jika memang ada fee dalam proses pengurusan, itu berarti antara pihak rekanan dan individu tertentu. Sekali lagi, saya tegaskan bahwa itu diluar kewenangan kami, dan itu dilakukan oleh oknum,” Tegas Gatot (17/6).

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah