Menu

Mode Gelap

Daerah · 9 Agu 2024

KANOPI: Inovasi Pajak Keliling Permudah Warga Donggala Bayar Pajak


					Suasana saat Kabid Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, Vavan Achmad mendampingi staf melayani warga membayar pajak. Photo: netiz.id (tim) Perbesar

Suasana saat Kabid Pendataan dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala, Vavan Achmad mendampingi staf melayani warga membayar pajak. Photo: netiz.id (tim)

DONGGALA,netiz.idBadan Pendapatan Daerah Kabupaten Donggala terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan publik dengan meluncurkan program inovatif yang dinamakan (KANOPI). Program ini dirancang untuk mendekatkan perpajakan kepada masyarakat secara langsung, tanpa harus mengharuskan mereka datang ke kantor pajak.

Menurut Vavan Achmad, S. Sos., MM, selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pelayanan Kabupaten Donggala, program KANOPI bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka. “Dengan adanya KANOPI, masyarakat tidak perlu repot lagi datang ke kantor pajak karena layanan ini akan mendatangi langsung warga di lapangan,” jelasnya kepada tim netiz.id pada Jumat (09/08/24).

KANOPI, lanjutnya, tidak hanya menawarkan kemudahan dalam pelunasan pajak, tetapi juga menyediakan layanan pengusulan daftar baru, , penonaktifan, hingga penghapusan pajak. Program ini telah mulai diterapkan di Kecamatan dan . “Dalam pelaksanaannya, aparat kecamatan dan perangkat , termasuk para kepala dusun, turut serta mendampingi petugas dalam proses pemungutan pajak,” ungkap Vavan sapaan akrabnya.

Saat ini, Kecamatan Labuan dan Sindue menjadi wilayah pertama yang merasakan manfaat dari program ini, sementara kecamatan lainnya akan segera menyusul. Vavan juga menambahkan bahwa pelayanan ini dilakukan dengan dua pendekatan, yakni pelayanan di tempat seperti di kantor kecamatan, serta pelayanan door-to-door, di mana petugas langsung mendatangi rumah warga.

Pendekatan inovatif ini diharapkan mampu lebih efektif menjangkau masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan akses ke pusat layanan pajak. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus pajak dan ikut serta dalam pembangunan daerah,” tambah Vavan.

Dengan diluncurkannya KANOPI, berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dampak positif dari program ini diharapkan dapat turut mendukung peningkatan pendapatan daerah. (KB)

Artikel ini telah dibaca 223 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala
Trending di Daerah