Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Okt 2023

Janjikan Pemekaran Desa, Kasman Lassa tidak mengajukan usulan Ranperda


					Bupati Donggala, Kasman Lassa. Photo : netiz.id Perbesar

Bupati Donggala, Kasman Lassa. Photo : netiz.id

DONGGALA,netiz.id – Polemik pemekaran di Kabupaten Donggala menjadi hangat menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati , karena ia mencalonkan diri pada Umum () mendatang.

Sebabnya, sebanyak 14 desa dan beberapa kecamatan dijanjikan akan dimekarkan oleh Bupati yang telah menjabat hampir ini.

Hal ini sesuai dengan nomor surat Bupati Donggala dengan nomor 188.34/0199/BAG HUKUM per tangal 29 Septemebr 2023 yang ditujukan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala mengenai Program pembentukan Peraturan Daerah () tahun 2024.

Surat tersebut dibacakan di hadapan Paripurna yang diselenggarakan di ruang utama DPRD Donggala pada hari Senin kemarin (9/10/23).

Dalam surat Bupati Donggala, Kasman Lassa mengusulkan 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan disahkan pada tahun 2024, terdiri dari 6 Raperda yang diajukan oleh Bupati dan 2 Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

Ketua fraksi DPRD Donggala, Moh Taufik, secara tegas memberikan interupsi dan mengatakan agar pemekaran desa tidak digunakan sebagai alat politik.

“Kami menegaskan kepada Bupati Kasman Lassa agar tidak membuat janji lagi kepada desa bahwa akan ada pemekaran desa pada tahun 2024,” tegasnya.

“Dan terbukti, bukan DPRD Donggala yang mencoba menghalangi pemekaran, melainkan Bupati Kasman Lassa yang tidak mengajukan Raperda mengenai pemekaran,” tambah politisi asal Desa Wani tersebut. (KB)

Berikut adalah 6 Raperda yang diajukan oleh Bupati Kasman Lassa dan akan dibahas pada tahun 2024:

  1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak
  2. Raperda tentang dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
  3. Raperda tentang Administrasi dan Manajemen Kepegawaian
  4. Raperda tentang Pelimpahan Kewenangan Penertiban Akta Pencatatan Sipil
  5. Raperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
  6. Raperda tentang Perencanaan Keuangan Daerah.

Sedangkan, berikut adalah 2 Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Donggala dan akan dibahas pada tahun 2024:

  1. Raperda Kerjasama Daerah
  2. Raperda Pedoman Penyusunan .
Artikel ini telah dibaca 1,260 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan
Trending di Nasional