JAKARTA,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara terbuka menyuarakan ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dialami daerahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/04/25).
Dalam forum yang juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda, Anwar Hafid memaparkan keresahan masyarakat Sulawesi Tengah atas ketidakadilan dalam distribusi hasil kekayaan alam, khususnya dari sektor pertambangan.
Ia mengungkapkan bahwa meskipun Sulawesi Tengah menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor tambang dan industri smelter yang menurut Presiden RI berkontribusi hingga Rp570 triliun per tahun provinsinya hanya menerima DBH sekitar Rp200 miliar per tahun.
“Saya contohkan Sulawesi Tengah. Tambang di mana-mana, tapi kami hanya terima Rp200 miliar. Negeri kami hancur-hancuran, Pak,” kata Anwar.
Anwar juga menyoroti kelemahan sistem perpajakan nasional yang hanya mengenakan pajak di “mulut tambang”, bukan di “mulut industri”, sehingga nilai tambah dari hasil tambang tidak dinikmati oleh daerah penghasil. Ia menyebut bahwa jika pajak dikenakan saat produk tambang telah menjadi barang jadi seperti stainless steel, maka Sulawesi Tengah bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh lebih tinggi dan sejajar dengan provinsi maju seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Tak hanya itu, Anwar mengkritik kebijakan tax holiday dan tax allowance yang diberikan kepada perusahaan smelter hingga 25 tahun, sementara cadangan nikel di Morowali diperkirakan hanya tersisa 10 tahun. Ia khawatir daerahnya akan ditinggalkan dalam kondisi rusak setelah eksploitasi selesai, tanpa manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan tambang yang enggan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Bahkan, banyak perusahaan mencatatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Jakarta, sehingga keuntungan besar justru dinikmati di luar daerah.
“Keuntungan mereka ambil di sana, sementara kami yang merasakan kerusakan. Kami tidak mendapat apa-apa,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa forum ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Ia mengakui bahwa pengawasan DPR RI selama ini belum menyentuh penggunaan dana setelah masuk ke APBD daerah.
“Kami ingin mendalami lebih jauh penggunaan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Bagi Hasil, maupun Dana Insentif Daerah,” kata Rifqi.
Selain isu fiskal, rapat juga membahas reformasi birokrasi, penyelesaian tenaga honorer, serta kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menurut Rifqi di banyak tempat justru menjadi beban.
Bagi Anwar Hafid, forum ini menjadi ruang penting untuk menyuarakan persoalan-persoalan struktural yang dihadapi daerah. Ia menegaskan bahwa desentralisasi harus diiringi dengan keberpihakan regulasi terhadap daerah penghasil sumber daya alam.
“Komisi II ini sangat strategis. Mungkin sudah waktunya kita tinjau kembali Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang ada,” tutupnya.
RDP ini menjadi momentum penting yang menyoroti masih lebarnya jurang ketimpangan fiskal antarwilayah, dan mendesak perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap aspirasi daerah-daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah. (*)




