PALU,netiz.id – DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melangsungkan rapat paripurna pada Senin kemarin (27/05/24). Rapat tersebut menandai penutupan masa persidangan II tahun kelima dan dibuka masa persidangan III tahun kelima DPRD Sulteng periode 2019-2024. Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Dibawah pimpinan Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, rapat berlangsung dengan lancar. Dalam paparannya, Arus Abdul Karim menyoroti serangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh Dewan selama Masa Persidangan II. Mulai dari rapat komisi hingga kunjungan kerja daerah pemilihan (Kundapil), semua kegiatan telah dijadwalkan secara cermat dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Sulteng.
Sejumlah agenda penting telah dilaksanakan, termasuk rapat pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulteng dan paripurna persetujuan rekomendasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Togean. Tak ketinggalan, rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Sulteng tahun anggaran 2023 juga menjadi salah satu momen bersejarah.
Kerjasama antara DPRD dan eksekutif terbukti melalui delapan Keputusan DPRD dan lima Keputusan Pimpinan yang telah ditetapkan. Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat turut memberikan warna pada produk dewan ini, melalui rapat paripurna dan berbagai rapat alat kelengkapan dewan.
Langkah berikutnya, hasil rapat akan disampaikan dan diserahkan kepada Gubernur Sulteng untuk ditindaklanjuti. Momen ini menandai komitmen DPRD Sulteng dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, demi terwujudnya kesejahteraan bagi masyarakat Sulteng. (KB)




