PALU,netiz.id — Komitmen DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menuntaskan konflik agraria perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli kian nyata. Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria Sawit DPRD Sulteng menggandeng Polda Sulawesi Tengah guna mendorong penyelesaian sengketa lahan yang telah lama membelit petani setempat.
Langkah strategis tersebut ditandai dengan koordinasi langsung Pansus ke Mapolda Sulteng di Palu, Senin (02/02/26). Upaya ini dilakukan sebagai respons atas berlarut-larutnya konflik antara petani dan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dinilai tidak kooperatif dan kerap mengabaikan rekomendasi serta panggilan DPRD.
Rombongan Pansus dipimpin Ketua Pansus Moh. Nurmansyah Bantilan, didampingi anggota Pansus Yusuf SP, Faizal Alatas, SH, dan Dr. Bartholomeus Tandigala. Mereka diterima langsung Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmy Kwarta Kusuma Putra, bersama jajaran pejabat utama Polda Sulteng.
Dalam pertemuan tersebut, Nurmansyah memaparkan secara detail konflik agraria yang melibatkan petani di Kabupaten Tolitoli dengan dua perusahaan perkebunan kelapa sawit, yakni PT Total Energi Nusantara (TEN) dan PT Citra Mulia Perkasa (CMP).
Menurutnya, konflik ini tidak semata-mata soal kepemilikan lahan, melainkan telah menyentuh hak-hak dasar masyarakat, keadilan sosial, hingga wibawa negara dalam menegakkan hukum.
“Perusahaan sudah dua kali kami undang, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan yang jelas. Ini menunjukkan sikap tidak kooperatif, bahkan terkesan mengabaikan fungsi pengawasan DPRD. Padahal yang dipertaruhkan adalah nasib petani dan kepastian hukum di daerah,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut.
Pansus DPRD Sulteng menilai, tanpa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, konflik agraria sawit di Tolitoli berpotensi menjadi bom waktu sosial yang mengancam stabilitas daerah. Karena itu, koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah penting agar negara benar-benar hadir melindungi hak-hak rakyat.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Helmy menyambut baik langkah koordinatif DPRD Sulteng. Ia menegaskan komitmen Polda Sulteng untuk mendukung penyelesaian konflik agraria sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan keadilan.
Bahkan, Wakapolda langsung menginstruksikan jajarannya yang hadir untuk melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait, terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit yang menjadi titik krusial dalam penyelesaian konflik tersebut.
Koordinasi ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sulteng melalui Pansus tidak akan tinggal diam. Lembaga legislatif daerah tersebut menyatakan siap mengawal penyelesaian konflik agraria sawit di Tolitoli hingga tuntas demi kepastian hukum, keadilan bagi petani, serta stabilitas sosial di Sulawesi Tengah.
Nurmansyah memastikan, setelah langkah koordinasi dengan Polda Sulteng, Pansus akan kembali melakukan sejumlah agenda lanjutan, termasuk menggelar rapat dan memanggil kembali pihak-pihak terkait. Ia berharap, sinergi lintas sektoral ini dapat mempercepat penyelesaian sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tolitoli, daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu penghasil cengkeh di Sulawesi Tengah. (KB/*)




