PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat mengenai Pembongkaran Huntara Penyintas Layana di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, pada Senin kemarin (23/10/23)
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Alimuddin Paada MS, dan dihadiri oleh beberapa anggota komisi lainnya, yaitu Ibrahim Hafid, Wiwik, Muhamin, Fatimah, dan juga para Forum Penyintas Layana.
Rapat ini diselenggarakan berdasarkan hak para penyintas dan tuntutan kemanusiaan yang masih terabaikan. Syarat bantuan dari Wali Kota tidak mencakup bantuan tanah/lahan, sehingga mendorong perlunya bantuan hunian mandiri dengan catatan bahwa para penerima bantuan harus memiliki lahan sendiri dan melaporkan kepemilikan lahan tersebut.
Ketua Forum Penyintas menyatakan bahwa baik Pemprov Kota maupun Gubernur belum menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini. Namun, kami tidak putus asa, dan kami akan terus berjuang.
Hampir semua fraksi dalam APBD telah menyampaikan pandangan fraksinya, tetapi perlu merumuskan rekomendasi terbaru untuk mencari solusi.
Wakil Ketua Komisi I, Wiwik, menekankan bahwa pansus ini adalah yang terlama dan terbanyak.
“Meskipun sudah bersatu, evaluasinya masih terhambat. Ini adalah tugas pemerintah dalam penanggulangan bencana, dan kami mengingatkan pemerintahnya kembali.” Pungkas Politisi PKS itu. (TIM)




