Menu

Mode Gelap

Daerah · 23 Jun 2025

Izin Pertambangan Tiga Koperasi di Kayuboko Belum Efektif, Ini Penjelasan DPMPTSP Sulteng


					Kepala DPMPTSP Sulteng, Moh. Rifani. FOTO: netiz.id Perbesar

Kepala DPMPTSP Sulteng, Moh. Rifani. FOTO: netiz.id

,netiz.idDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu () Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa yang telah diterbitkan kepada tiga koperasi di Desa Kayuboko, Barat, Kabupaten Parigi Moutong, belum sepenuhnya efektif untuk kegiatan operasional.

Tiga koperasi yang dimaksud yakni Koperasi Sinar Kayuboko, Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, dan Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko, telah memperoleh izin pertambangan secara administratif. Namun, Kepala DPMPTSP Sulteng, Moh. Rifani, menyampaikan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus ditunda hingga proses penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) selesai dilakukan.

“Berita Acara Penyerahan menjadi bukti sah bahwa koperasi telah menerima izin secara . Tanpa dokumen ini, kegiatan pertambangan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran administratif atau bahkan penambangan ,” ujar Rifani di Palu, Senin (23/06/25).

Ia menambahkan bahwa izin pertambangan memang telah sah secara administratif, namun secara hukum dan operasional, belum bisa digunakan sampai seluruh proses serah diselesaikan.

Menurut Rifani, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa koperasi memahami seluruh hak dan kewajiban mereka, termasuk aspek lingkungan hidup, ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan aspek teknis lainnya.

“Penandatanganan Berita Acara adalah tahapan akhir dari proses verifikasi sebelum koperasi bisa mulai menambang. Ini bagian dari penataan ulang sektor pertambangan di agar lebih transparan, akuntabel, dan taat hukum,” tegasnya.

Pemerintah juga mengimbau seluruh pemegang izin pertambangan untuk mengikuti seluruh prosedur perizinan secara lengkap, guna menghindari risiko hukum dan administratif di kemudian hari. (KB)

Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah