PALU,netiz.id – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, secara resmi membuka kegiatan Diseminasi Perlindungan Jaminan Sosial dan Pengupahan bagi Pelaku Usaha di Kota Palu. Acara tersebut berlangsung di Hotel Citra Mulia pada Rabu (21/08/24)dihadiri oleh sejumlah pelaku usaha serta pihak terkait.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu dengan tujuan untuk mensosialisasikan pentingnya perlindungan jaminan sosial dan pengupahan bagi tenaga kerja.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Reny Lamadjido menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha untuk para pekerjanya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Palu, Setyo Susanto, ATD, atas keberhasilan penyelenggaraan kegiatan ini.
“Terima kasih kepada Pak Kadis yang telah menyelenggarakan acara ini. Dengan acara ini, kita dapat mensosialisasikan cara melaksanakan perlindungan jaminan sosial dan pengupahan kepada seluruh tenaga kerja di Kota Palu,” ujar Wakil Wali Kota Reny.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palu terhadap perlindungan jaminan sosial dan pengupahan. Di bawah kepemimpinan bersama Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, program perlindungan jaminan sosial termasuk dalam 53 program prioritas pemerintah kota.
“Tanpa perlindungan jaminan sosial, kita akan menghadapi kesulitan. Oleh karena itu, kami mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan jaminan kematian bagi keluarga-keluarga kita,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota juga berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan diseminasi ini dengan baik dan mendorong mereka untuk mengajukan pertanyaan secara detail kepada pemateri yang hadir. (*)




