PALU,netiz.id — Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Tengah, Darmiati, menjadi narasumber dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) mitigasi potensi pelanggaran yang diadakan oleh KPU Kota Palu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 178 peserta yang terdiri dari badan ad hoc se-Kota Palu digelar di BW Hotel pada Sabtu kemarin (27/07/24).
Dalam pemaparannya, Darmiati menceritakan pengalamannya mendampingi sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi pada Pemilu 2024 yang melibatkan beberapa daerah, termasuk Kabupaten Donggala dan Bangkep. Sengketa di Kabupaten Bangkep berujung pada keputusan pemungutan suara ulang di satu TPS, sementara di Kabupaten Donggala dilakukan rekapitulasi dan penetapan ulang berdasarkan hasil MK.
Darmiati juga menjelaskan tentang pentingnya mitigasi penyelesaian sengketa pemilihan serentak 2024, yang terdiri dari dua jenis sengketa: sengketa proses dan sengketa hasil. Sengketa proses diselesaikan oleh Bawaslu dan PTTUN, sedangkan sengketa hasil ditangani oleh Mahkamah Konstitusi.
Pada akhir pemaparannya, Darmiati berpesan kepada seluruh peserta dari PPK dan PPS se-Kota Palu untuk selalu bertindak profesional, mematuhi undang-undang yang berlaku, menjaga integritas, dan berkoordinasi dengan stakeholders sesuai tingkatan guna mengurangi potensi sengketa. (*)




