Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Agu 2024

Bapemperda DPRD Sulteng Konsultasi dengan Kemendagri untuk Penyempurnaan Raperda


					Bapemperda DPRD Sulteng saat mengunjungi kantor Mendagri pada Jum’at (16/08/24). photo: humas DPRD Sulteng Perbesar

Bapemperda DPRD Sulteng saat mengunjungi kantor Mendagri pada Jum’at (16/08/24). photo: humas DPRD Sulteng

JAKARTA,netiz.idBapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh H. Moh. Nur Dg Rahmatu, baru-baru ini melakukan konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah . Konsultasi ini bertujuan untuk membahas kajian empat , yaitu Sistem Pertanian Organik, Arsitektur Bangunan berciri khas daerah, Pelaksanaan Perlindungan Indonesia, dan Organisasi Kemasyarakatan. Acara tersebut berlangsung pada hari Jumat, (16/08/24), di Gedung Kemendagri.

Kunjungan Bapemperda diterima oleh  Rincih Rustiana, selaku Analisis Hukum Ahli Muda pada Seksi Wilayah I.B Subdirektorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, beserta salah satu staf.

Dalam pertemuan tersebut, Nur Rahmatu, yang juga Ketua Kamar Dagang & Industri (KADIN) , menyampaikan bahwa provinsi ini merupakan salah satu dari sepuluh besar daerah penghasil padi di Indonesia. 

Hal ini diharapkan dapat mendukung produksi beras di (IKN) ke depan. Prof. Dr. Ir. Abdul Rahim, anggota tim kajian Raperda Sistem Pertanian Organik, menekankan pentingnya tentang pertanian organik. 

Menurutnya, Perda ini akan menggunakan teknik budidaya berbasis bahan alami tanpa bahan kimia sintetis, sehingga menghasilkan produk pangan yang aman bagi kesehatan serta tidak merusak lingkungan.

Rincih Rustiana, menegaskan bahwa keempat Raperda tersebut perlu diteruskan ke tahap pembahasan pansus dan melibatkan terkait untuk diskusi, , serta kerjasama dengan lembaga dan . 

Dia juga menekankan pentingnya pembuatan Peraturan Daerah yang matang secara teknis, dengan penelaahan mendalam terhadap pasal-pasal dan bab-bab. Kemendagri, menurutnya, akan bekerja sama dengan kementerian teknis lain untuk memastikan kesesuaian Perda dengan mekanisme yang berlaku. DPRD diharapkan memperhatikan infrastruktur pertanian dari segi lingkungan.

Kemendagri juga memberikan kepada Provinsi Sulawesi Tengah atas pelaporan propemperda yang telah memasuki tahap fasilitasi dalam waktu relatif cepat. (*)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala

Bupati Donggala Tinjau Lokasi Banjir, Enam Kecamatan Berstatus Tanggap Darurat

12 Januari 2026 - 20:28

Banjir Donggala

Banjir dan Longsor Terjang Wani, Pemprov Sulteng Turunkan Alat Berat dan Dirikan Posko Darurat

12 Januari 2026 - 20:11

Banjir Donggala

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG
Trending di Daerah