Menu

Mode Gelap

Daerah · 18 Agu 2024

Bapemperda DPRD Sulteng Konsultasi dengan Kemendagri untuk Penyempurnaan Raperda


					Bapemperda DPRD Sulteng saat mengunjungi kantor Mendagri pada Jum’at (16/08/24). photo: humas DPRD Sulteng Perbesar

Bapemperda DPRD Sulteng saat mengunjungi kantor Mendagri pada Jum’at (16/08/24). photo: humas DPRD Sulteng

JAKARTA,netiz.idBapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang dipimpin oleh H. Moh. Nur Dg Rahmatu, baru-baru ini melakukan konsultasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri. Konsultasi ini bertujuan untuk membahas kajian empat Raperda, yaitu Sistem Pertanian Organik, , Pelaksanaan Migran Indonesia, dan Organisasi Kemasyarakatan. Acara tersebut berlangsung pada hari Jumat, (16/08/24), di Kemendagri.

Kunjungan Bapemperda diterima oleh  Rincih Rustiana, selaku Analisis Hukum Ahli Muda pada Seksi Wilayah I.B Subdirektorat Produk Hukum Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, beserta salah satu staf.

Dalam pertemuan tersebut, Nur Rahmatu, yang juga Ketua Kamar Dagang & Industri (KADIN) , menyampaikan bahwa provinsi ini merupakan salah satu dari sepuluh besar daerah penghasil padi di Indonesia. 

Hal ini diharapkan dapat mendukung produksi beras di ibu kota negara () ke depan. Prof. Dr. Ir. Abdul Rahim, anggota tim kajian Raperda Sistem Pertanian Organik, menekankan pentingnya Perda tentang pertanian organik. 

Menurutnya, Perda ini akan menggunakan teknik berbasis bahan alami tanpa bahan kimia sintetis, sehingga menghasilkan produk pangan yang aman bagi kesehatan serta tidak merusak lingkungan.

Rincih Rustiana, menegaskan bahwa keempat Raperda tersebut perlu diteruskan ke tahap pembahasan pansus dan melibatkan OPD terkait untuk diskusi, dengar pendapat, serta kerjasama dengan lembaga dan masyarakat. 

Dia juga menekankan pentingnya pembuatan Peraturan Daerah yang matang secara teknis, dengan penelaahan mendalam terhadap pasal-pasal dan bab-bab. Kemendagri, menurutnya, akan bekerja sama dengan kementerian teknis lain untuk memastikan kesesuaian Perda dengan mekanisme yang berlaku. DPRD diharapkan memperhatikan pertanian dari segi lingkungan.

Kemendagri juga memberikan apresiasi kepada Provinsi Sulawesi Tengah atas pelaporan yang telah memasuki tahap fasilitasi dalam waktu relatif cepat. (*)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Komisi I DPRD Sulteng–KPID Duduk Bersama, Fokus Pengawasan Penyiaran

12 Januari 2026 - 14:05

DPRD SULTENG

DPRD Sulteng Dukung Penguatan Sinergi TNI AL melalui Kunjungan Kerja Komandan Komando

12 Januari 2026 - 13:46

DPRD SULTENG

Jembatan Lero Tergerus Banjir, Warga Harap Tindakan Cepat Pemerintah

12 Januari 2026 - 08:57

Jembatan Lero Donggala

Bukit Salena Dilirik Jadi Pusat Paralayang, Anwar Hafid Dorong Peran Anak Muda dan Pariwisata

12 Januari 2026 - 07:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Empat Desa di Tanantovea Terdampak Banjir, Warga Mengungsi Mandiri

12 Januari 2026 - 07:04

Banjir Tanantovea

Gubernur Anwar Hafid Tinjau Paralayang Bukit Salena, Siap Jadi Ikon Olahraga Dirgantara Sulteng

12 Januari 2026 - 06:24

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah