TOLITOLI,netiz.id — Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Asrullah, turun tangan menyikapi informasi adanya seorang anak yatim yang diduga ditolak ketika hendak mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) milik almarhum ayahnya.
Begitu menerima informasi tersebut, Asrullah langsung berkoordinasi dengan struktur PKS di Kabupaten Tolitoli. Menurutnya, isu ini perlu diverifikasi lebih jauh karena kabar yang beredar masih simpang siur.
“Informasi ini masih kami telusuri untuk diverifikasi. Banyak kabar beredar, tetapi sebagian besar hanya di Facebook. Sementara di media mainstream dengan konfirmasi lengkap, berdasarkan penelusuran tim, belum ada atau mungkin belum terekam jejak digitalnya,” ujar Asrullah, legislator Dapil Tolitoli-Buol, Ahad (14/09/25).
Dijelaskan, ada versi informasi yang menyebutkan penolakan terjadi karena masalah administrasi. Ada pula yang mengatakan pencairan PKH harus dilakukan langsung oleh penerima manfaat, sehingga tidak bisa diwakilkan tanpa surat kuasa. Sang anak hanya membawa fotokopi KTP almarhum ayahnya, tanpa dokumen kuasa.
Informasi lain menyebutkan, anak itu sebenarnya tidak ditolak menerima PKH, melainkan diminta membuka rekening atas namanya sendiri. Namun hal itu terkendala karena ia belum cukup umur dan belum memiliki KTP, yang menjadi syarat utama membuka tabungan di bank.
“Nah, inilah yang saya maksud informasi masih simpang siur. Tapi alhamdulillah, setelah kami mendapatkan kabarnya di media sosial, langsung kami tindak lanjuti. Untuk hasilnya, tim masih bekerja di lapangan. Insya Allah, kami berupaya maksimal agar anak tersebut bisa menerima haknya,” tegas Asrullah.
Ia juga mengingatkan tim penelusur agar terus berkoordinasi, tidak hanya dengan struktur PKS mulai dari DPD hingga DPRa, tetapi juga dengan pemerintah serta lembaga lain yang mungkin telah melakukan advokasi.
“Hal ini penting agar jangan sampai terjadi tumpang tindih,” tandasnya. (KB/*)




