Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Des 2025

Kado Natal dari Negara, Gereja Katolik Blitar Terima Sertipikat Rumah Ibadah


					Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid (kiri), menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah kepada perwakilan penerima dalam kegiatan penyerahan sertipikat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/25). FOTO: istimewa Perbesar

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid (kiri), menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah kepada perwakilan penerima dalam kegiatan penyerahan sertipikat di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/25). FOTO: istimewa

SURABAYA,netiz.id — Suasana haru dan syukur menyelimuti penyerahan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/25). Bagi RP. Antonius Wahyuliana, CM, sertipikat rumah ibadah Gereja Katolik Fransiskus Asisi di Kabupaten Blitar bukan sekadar dokumen hukum, melainkan kado Natal istimewa bagi jemaatnya.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala (ATR/BPN), Nusron Wahid, sebagai bagian dari Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah yang digencarkan pemerintah.

“Ini benar-benar kado Natal bagi kami. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah. Kerja sama antara , khususnya , dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat membantu kami menyelesaikan persoalan sertipikasi yang sudah lama kami hadapi,” ujar Romo Wahyu, sapaan akrab RP. Antonius Wahyuliana.

Ia menjelaskan, pihak Gereja Katolik Fransiskus Asisi menerima empat sertipikat yang mencakup tanah gereja, lembaga pendidikan, serta karya sosial dan amal. Sebagian tanah tersebut telah dimiliki sejak lama, bahkan ada yang berasal dari sebelum masa kemerdekaan, namun belum memiliki kepastian hukum.

Melalui program percepatan yang dijalankan Kementerian , Romo Wahyu menilai proses pengurusan sertipikat kini jauh lebih mudah, transparan, dan terjangkau. Sosialisasi yang dilakukan pemerintah di berbagai daerah turut membantu lembaga keagamaan memahami prosedur dan persyaratan secara jelas.

“Program ini sangat baik. Prosesnya terbuka, biayanya ringan, dan memberikan kepastian hukum bagi lembaga keagamaan agar dapat fokus melayani umat,” katanya.

Manfaat program serupa juga dirasakan Lukman Hakim, penerima sertipikat wakaf produktif berupa lahan persawahan di Dusun Dawungan, Gentong, Kabupaten Ngawi. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kemakmuran masjid, musala, serta kegiatan keagamaan setempat.

“Saat mengetahui ada program percepatan sertipikasi wakaf, saya langsung . Prosesnya cepat, gratis, dan sangat membantu,” ujar Lukman.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah wakaf penting untuk mencegah potensi sengketa di masa depan sekaligus memastikan pemanfaatan tanah tetap sesuai dengan tujuan wakaf.

Selain sertipikat untuk Gereja Katolik Blitar dan wakaf produktif di Ngawi, dalam kesempatan tersebut pemerintah juga menyerahkan 69 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, 747 Sertipikat Hak Pakai atas nama pemerintah kabupaten/kota, serta 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh Jawa Timur.

Ribuan sertipikat tersebut diperuntukkan bagi berbagai rumah ibadah dan lembaga keagamaan, meliputi masjid, musala, pondok pesantren, gereja, pura, wihara, kongregasi, serta wakaf produktif. Program ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat harmoni kehidupan beragama di Indonesia. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI

PELATARAN Jadi Solusi Warga Sibuk, Urus Tanah di Akhir Pekan Makin Mudah

6 Januari 2026 - 05:53

ATR BPN RI

Antrian Online Sentuh Tanahku Permudah Layanan Pertanahan di Karawang

31 Desember 2025 - 07:08

ATR BPN RI

27 Tahun Menanti, Warga Eks Pejuang Timtim Akhirnya Miliki Rumah di Kupang

30 Desember 2025 - 08:17

ATR BPN RI
Trending di Nasional