PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu kembali menyoroti polemik seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga sarat kejanggalan. Anggota DPRD Palu, Alfian Chaniago, secara tegas meminta honorer siluman yang dinyatakan lulus seleksi PPPK agar segera mengundurkan diri demi menjaga keadilan bagi honorer yang telah lama mengabdi.
Pernyataan itu disampaikan Alfian Chaniago usai DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi II DPR RI pada Selasa (25/11/25). Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas nasib 1.171 tenaga honorer yang tidak diusulkan dalam skema PPPK paruh waktu serta dugaan adanya peserta fiktif yang lolos seleksi PPPK formasi 2024.
“Bagi yang lulus secara tidak wajar, lebih baik mengundurkan diri. Jangan merampas hak orang lain yang sudah lama mengabdi,” tegas Alfian melalui pernyataan di media sosialnya.
Legislator Partai Gerindra itu juga meminta honorer kategori K2 dan K3 untuk tetap bersabar sambil menunggu hasil penyelidikan atas dugaan honorer siluman. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Palu akan terus memperjuangkan aspirasi para honorer hingga mendapatkan kejelasan dan keadilan. (KB)




