Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Okt 2025

Pemprov Sulteng Tanda Tangani PKS Optimalisasi Pemungutan Pajak, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah


					Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM, usai mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP dan DJPK Kementerian Keuangan tahap VII tahun 2025, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (15/10/25). FOTO: istimewa Perbesar

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, MM, usai mengikuti penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP dan DJPK Kementerian Keuangan tahap VII tahun 2025, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Rabu (15/10/25). FOTO: istimewa

,netiz.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjadi salah satu dari 109 pemerintah daerah di yang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan tahap VII tahun 2025.

Penandatanganan yang digelar secara daring melalui , Rabu (15/10/25), diikuti Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Dra. Novalina, dari Ruang Polibu Kantor .

Kerja sama ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak serta meningkatkan (). Selain itu, ini juga bertujuan menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperluas basis data perpajakan dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kerja sama ini bukan sekadar administrasi pajak, tetapi langkah nyata memperkuat penerimaan negara dan daerah agar sistem perpajakan kita lebih efisien dan berkeadilan,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Askolani menambahkan, PKS ini akan menjadi payung bagi kegiatan bersama antara DJP dan pemerintah daerah dalam pemungutan pajak, pemanfaatan data, dan integrasi sistem administrasi perpajakan.

“Kolaborasi ini harus diwujudkan dengan komitmen kuat, agar manfaatnya bisa langsung dirasakan pemerintah daerah melalui peningkatan PAD dan transfer dana daerah,” tegasnya.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh kepala daerah dari 109 pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, Direktorat Jenderal Pajak, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG

Lebih 100 KK Terdampak, Pemprov Sulteng Lakukan Penanganan Darurat Banjir–Longsor di Donggala

12 Januari 2026 - 21:18

Banjir Donggala

PKS Turun Gunung, Rumah Warga Desa Wani Kembali Kinclong

12 Januari 2026 - 21:00

Relawan PKS Banjir DOnggala
Trending di Daerah