Menu

Mode Gelap

Nasional · 10 Okt 2025

Masyarakat Palembang Semakin Mudah Urus Sertifikat Tanah Tanpa Calo


					Pelayanan satu pintu di kantor pertanahan Palembang. FOTO: istimewa Perbesar

Pelayanan satu pintu di kantor pertanahan Palembang. FOTO: istimewa

,netiz.id — Mengurus kini semakin mudah dan murah, tanpa harus lewat calo. Masyarakat bisa datang langsung ke Kantor Pertanahan untuk mengurus berkas tanah secara mandiri dengan biaya , transparan, dan proses yang praktis. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional () mendorong masyarakat agar tidak tergantung pada jasa calo.

Farida Husin (67), Palembang, menjadi salah satu warga yang merasakan kemudahan ini. Pada Selasa (07/10/25), ia mendaftarkan bidang tanah miliknya yang belum bersertifikat. “Saya ingin mengurus sendiri, tidak mau lewat calo. Kalau pakai calo, uang keluar tapi urusannya belum tentu selesai. Kalau sendiri, puas kita,” tegas Farida.

Ia menambahkan, proses mandiri juga membuatnya lebih memahami alur resmi dan biaya yang transparan. mengenai pengurusan mandiri mudah didapat dari media . “Di mana-mana saya dengar bisa urus sendiri, jadi saya coba,” kata Farida.

Estimasi pembuatan sertifikat pertama umumnya memakan waktu sekitar 98 hari kerja. Masyarakat juga bisa memantau perkembangan berkas melalui aplikasi Sentuh Tanahku, bahkan bisa dikuasakan kepada keluarga jika tidak sempat menunggu.

Di hari yang sama, Zaman (60) juga memilih mengurus sendiri sertifikat tanahnya. “Saya urus sendiri untuk pengalaman dan pelayanan di sini cukup baik,” ujarnya.

Kedua warga berharap pelayanan di Kantor Pertanahan ke depan semakin cepat dan mudah, sehingga lebih banyak masyarakat terdorong mengurus sertifikat secara mandiri. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI

Dorong Layanan Cepat dan Bersih, Wamen ATR Tinjau Kantor Pertanahan Mempawah

13 Januari 2026 - 06:30

Wamen Ossy Dermawan

Dari Konflik ke Kolaborasi, Desa Soso Bangkit Lewat Reforma Agraria

6 Januari 2026 - 06:00

ATR BPN RI
Trending di Nasional