Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Sep 2025

Komisi C DPRD Palu Bahas Penolakan Jetty Bersama Nelayan


					Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, memimpin pertemuan dengan nelayan Kelurahan Taipa di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25). FOTO: WHN Perbesar

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, memimpin pertemuan dengan nelayan Kelurahan Taipa di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25). FOTO: WHN

PALU,netiz.id — Komisi C DPRD Kota Palu bersama Komisi A menggelar pertemuan dengan nelayan Taipa, Kecamatan , untuk membahas penolakan terhadap rencana pembangunan oleh PT Muzo dan PT Arasmamulya. Pertemuan berlangsung di Kantor Kelurahan Taipa, Minggu (28/09/25), dan dihadiri perwakilan perusahaan, Lurah Taipa, serta Lurah Mamboro Barat.

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, atau Wim, yang memimpin jalannya rapat menjelaskan, forum tersebut digelar kembali karena nelayan merasa tidak dilibatkan dalam kunjungan lapangan dewan sebelumnya. “Hari ini kami hadirkan nelayan, perusahaan, lurah Taipa, dan lurah Mamboro Barat agar persoalan bisa dibahas secara terbuka,” kata Wim.

Menurut Politisi Demokrat itu, sebagian besar nelayan masih menunggu kejelasan hasil rapat dengar pendapat () di DPRD terkait status izin pertambangan. “Selain kami menyurat, saya juga mendorong nelayan untuk ikut bersurat ke provinsi agar sikap lebih jelas,” ujarnya.

Isu utama yang disuarakan nelayan adalah keberadaan rumah perahu yang terancam tergusur akibat pembangunan jetty. Dari 24 nelayan yang hadir, empat di antaranya secara tegas menolak tawaran kompensasi perusahaan karena khawatir kehilangan akses melaut. “Itu hak masyarakat, karena menyangkut sumber pencaharian mereka,” tegas Wim.

Selain itu, nelayan juga menyoroti dampak jangka panjang aktivitas pertambangan terhadap ekosistem laut. “Kami menolak pembangunan jetty, bukan soal besar kecilnya kompensasi, tapi risikonya bagi nelayan,” ujar Ruhman, nelayan asal Taipa.

Nelayan juga meminta perusahaan untuk tidak melakukan pengambilan material di sungai sebelum ada kepastian izin , yang hingga kini masih menjadi sorotan di tingkat provinsi. (KB/WHN)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Wakil Ketua Fraksi PKS, Takwin Tinjau dan Bantu Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 18:51

Takwin

Relawan PKS Bersihkan Rumah Lansia Korban Banjir di Desa Wani

14 Januari 2026 - 17:52

PKS SULTENG

Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penganggaran Honorarium KPID dan KI yang Proporsional

14 Januari 2026 - 12:49

DPRD SULTENG

Korban Banjir Aceh Terima Kiriman 1.000 Paket Abon dari Masyarakat Sulteng

14 Januari 2026 - 12:00

Yakesma Sulteng

SMA Kristen Bala Keselamatan Palu Serius Benahi Perpustakaan Jelang Akreditasi

14 Januari 2026 - 06:49

Dispusaka Sulteng
Trending di Daerah