Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Apr 2025

Dari KUB hingga Drainase, Warga Kampung Baru Sampaikan Keluhan Saat Reses Sultan Amin


					Saat Reses Anggota DPRD Kota Palu, M Sultan Amin B di Lorong Motezza kelurahan Baru. FOTO: netiz.id Perbesar

Saat Reses Anggota DPRD Kota Palu, M Sultan Amin B di Lorong Motezza kelurahan Baru. FOTO: netiz.id

PALU,netiz.id – Sejumlah , khususnya ibu-ibu dari Lorong Motezza, Kampung Baru, Kecamatan , Kota Palu menyampaikan keluhan terkait belum direalisasikannya bantuan (KUB) yang telah diajukan ke Dinas .

Keluhan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penjaringan Aspirasi () Anggota DPRD Kota Palu masa persidangan tahun 2025, yang digelar oleh M. Sultan Amir B pada Rabu (16/04/25).

Para warga mengaku sudah mengajukan proposal bantuan hingga tiga kali, namun hingga kini belum mendapat kejelasan dari dinas terkait.

“Kami berharap kepada Pak Dewan Sultan Amir untuk bisa mengawal proposal kami agar segera direalisasikan oleh Dinas Sosial,” ujar salah satu perwakilan warga.

Selain itu, warga lain bernama Joni juga mengajukan permintaan bantuan berupa tenda, kursi, sound system, serta fasilitas penerangan. Menurutnya, sarana tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan masyarakat seperti hajatan dan pertemuan warga.

Keluhan lain datang dari Ketua RT 3 RW 2, Arwan Ali, yang meminta agar saluran drainase di wilayah mereka segera diuruk. Ia mengungkapkan, kondisi drainase yang terbuka membuat wilayah mereka rawan saat hujan deras dan air pasang.

“Kami minta drainase itu segera diuruk. Setiap hujan deras, air sering meluap dan masuk ke pemukiman lewat saluran itu,” ungkapnya.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, M. Sultan Amir B menyatakan komitmennya untuk mengawal semua masyarakat agar ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

“Tenda dan kursi, insyaallah tahun depan akan direalisasikan untuk warga Lorong Motezza. Siapa pun yang mengusulkan, silakan sampaikan kepada saya. Nanti saya akan kawal langsung ke dinas terkait,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Ia juga mengingatkan kepada OPD terkait agar mendampingi proses pengajuan proposal warga sesuai prosedur, agar tidak ditolak atau dikembalikan.

“Tolong dampingi kelompok masyarakat dalam pengajuan proposal. Jangan sampai bolak-balik karena kendala administrasi. Juga, sampaikan kepada warga syarat-syarat untuk masuk dalam DTKS agar mereka bisa mendapatkan bantuan dengan tepat,” pungkasnya. (KB)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Resmob Tadulako Amankan Pelaku Pencurian Brankas di Toko Bintang Palu

13 Januari 2026 - 19:04

Polresta Palu

Anwar Hafid Ungkap Bahaya Tambang Ilegal, Dorong Pengetatan Pengawasan KLH

13 Januari 2026 - 18:39

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid dan Menteri KLH Sepakat Perketat Pengawasan Pertambangan di Sulteng

13 Januari 2026 - 15:09

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Amankan Aset Negara, Kantor Pertanahan Donggala Serahkan Sertipikat BMN

13 Januari 2026 - 10:02

Kantah Donggala

DPRD Sulteng Ikut Pererat Kebersamaan Forkopimda di Jamuan Kodaeral VI

13 Januari 2026 - 06:24

DPRD SULTENG

Komisi III DPRD Sulteng Tekankan Keadilan DBH bagi Daerah Penghasil Nikel

13 Januari 2026 - 06:13

DPRD SULTENG
Trending di Daerah