Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Des 2024

Sebanyak 44 Ribu Narapidana akan Mendapatkan Amnesti, Pemerintah Terapkan Syarat Khusus


					Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. FOTO: Tangkap Layar (IG) Ka Maman. Perbesar

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. FOTO: Tangkap Layar (IG) Ka Maman.

,netiz.id — Pemerintah berencana memberikan amnesti atau abolisi kepada 44 ribu di seluruh Indonesia. Namun, untuk mendapatkan kesempatan tersebut, para narapidana diwajibkan memenuhi syarat yang tidak mudah.  

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa para narapidana yang ingin mendapatkan amnesti harus bersedia mengikuti program Komponen Cadangan atau .  

“Program ini menjadi salah satu langkah strategis untuk tidak hanya memberikan pengampunan, tetapi juga membentuk kecintaan pada Air melalui partisipasi dalam Komcad,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (27/12/).  

Sementara itu, Supratman Agtas turut menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ini. Ia menyebutkan bahwa langkah ini sesuai dengan arahan Subianto, yang menginginkan narapidana dengan kondisi fisik yang kuat dapat berkontribusi lebih jauh bagi negara.  

“Presiden mengarahkan agar mereka yang fisiknya masih prima tidak hanya dilibatkan dalam program swasembada pangan, tetapi juga mengikuti pelatihan Komcad sebagai bagian dari kontribusi mereka kepada bangsa,” ujar Supratman dilansir dari Republika.id  

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan lebih dari sekadar mengampuni. Dengan mengikuti program ini, diharapkan para narapidana dapat membangun kembali rasa nasionalisme dan semangat cinta Tanah Air yang lebih kuat.  

Sebagai informasi lanjutnya, Komcad adalah program yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Program ini bertujuan menyiapkan sumber daya nasional yang dapat dikerahkan untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara, yaitu .  

Dengan langkah ini, pemerintah berharap narapidana yang mendapatkan amnesti dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk turut serta dalam pembangunan bangsa. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional