Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Sep 2024

Di Hadapan Menteri ATR/BPN, Apai Janggut Serukan Masyarakat Adat untuk Melestarikan Tanah Ulayat


					Apai Janggut, seorang tokoh masyarakat adat Dayak Iban dari Sungai Utik, Kalimantan Barat. photo: ist Perbesar

Apai Janggut, seorang tokoh masyarakat adat Dayak Iban dari Sungai Utik, Kalimantan Barat. photo: ist

BANDUNG,netiz.id – Apai Janggut, seorang dari Utik, , mengajak seluruh Masyarakat Hukum Adat di Indonesia untuk segera mendaftarkan dan menyertifikatkan mereka. Ajakan tersebut disampaikannya sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan wilayah adat masing-masing, demi menghindari konflik tanah di masa mendatang.

Ajakan ini diungkapkan oleh Apai Janggut dalam sebuah acara saat menerima sertifikat tanah ulayat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Bandung pada (05/09/24). Acara ini merupakan bagian dari pembukaan International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and Countries.

Dalam sambutannya yang disampaikan dalam bahasa Dayak, Apai Janggut menjelaskan bahwa wilayah adat yang lestari terdiri dari tiga elemen penting, yaitu , tanah, dan sungai. Ia mengingatkan bahwa menjaga wilayah adat merupakan amanah dari para leluhur.

“Hutan bagi kami adalah bapak. Sebagian besar kebutuhan hidup masyarakat Iban berasal dari hutan. Tanah adalah ibu, karena dari tanah kami bisa bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sementara sungai kami anggap sebagai darah, karena jika tercemar, lingkungan pun , dan air yang keruh tidak baik bagi manusia,” ucap Apai Janggut di depan ratusan peserta, baik dari dalam negeri maupun internasional.

Dalam pesannya, Apai Janggut juga menekankan pentingnya menjaga wilayah adat dari Sabang hingga Merauke agar tidak terjadi konflik tanah di kemudian hari. Ia mengingatkan bahwa tanah ulayat adalah warisan yang harus dijaga dan dipelihara dengan baik.

“Kami dari Sungai Utik berpesan, jagalah mata air agar jangan sampai meneteskan air mata,” tutupnya,

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan terkait, baik dari Indonesia maupun negara-negara ASEAN, yang membahas praktik terbaik dalam pendaftaran tanah ulayat guna menjaga hak-hak masyarakat adat serta melestarikan lingkungan. (*)

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wamen ATR/BPN: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir untuk Anak Indonesia

14 Januari 2026 - 05:42

Wamen Ossy Dermawan

328 Ribu Hektare Lahan Swasembada di Papua Selatan Kantongi SK ATR/BPN

14 Januari 2026 - 05:36

Nusron Wahid

80 Persen Tanah Terdaftar, ATR/BPN Perkuat Pengawasan PPAT Lewat Pelantikan MPPP dan MPPW

13 Januari 2026 - 10:07

ATR BPN RI
Trending di Nasional