PALANGKARAYA,netiz.id — Dalam setiap kunjungan kerjanya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selalu turun langsung ke desa-desa untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat. Pada Jumat (28/06/24), Menteri AHY menyerahkan 12 sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung di Kelurahan Petuk Katimpun, Kota Palangka Raya.
Dengan penyerahan sertipikat tanah secara door to door, Menteri AHY memastikan bahwa proses sertipikasi tanah berjalan dengan baik. “Ini sebagai upaya menyosialisasikan bahwa mengurus sertipikat itu mudah dan bisa dilakukan setiap saat, kapan pun, langsung tanpa harus ada perantara. Ini bagian dari program PTSL,” ujarnya.
Program PTSL yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN terbukti revolusioner dalam mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Hingga saat ini, program PTSL telah berhasil mendaftarkan 113,8 juta bidang tanah, mengalami peningkatan signifikan sekitar ±250%. Targetnya, pada akhir tahun ini, sebanyak 120 juta bidang tanah akan terdaftar dan pada tahun 2025 diharapkan mencapai 126 juta bidang terdaftar.
“Kami ingin masyarakat Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah, semua memiliki sertipikat yang sah. Dengan demikian, tidak ada lagi penyerobotan atau menjadi korban mafia tanah. Ini sangat berbahaya di zaman sekarang, mudah sekali kita mendengar tentang pemalsuan dokumen dan sertipikat. Dengan terdata dengan baik di kantor-kantor BPN, kami harapkan masyarakat memiliki kepastian hukum,” tutur Menteri AHY.
Program PTSL juga memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan nilai ekonomi atau Economic Value Added. Sejak dimulai pada tahun 2017 hingga Mei 2024, telah terjadi peningkatan nilai ekonomi sebesar Rp6.519 triliun yang terdiri dari PPH, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. Di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, pada tahun 2023, Economic Value Added mencapai Rp13,44 triliun.
“Dengan sertipikat ini, masyarakat juga memiliki tambahan nilai ekonomi. Properti atau aset mereka menjadi berharga dan dapat digunakan untuk misalnya dijaminkan untuk mendapatkan bantuan modal usaha dan lain-lain,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.
Dalam kunjungan kerjanya, Menteri AHY didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; Staf Khusus Bidang Hukum dan Perundang-Undangan, Sigit Raditya; Tenaga Ahli Bidang Manajemen Internal, Mira Permatasari; Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Yono Cahyono. (*)




