Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jun 2024

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Ungkap 24 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama Mei 2024


					Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (07/06/24). Perbesar

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Jumat (07/06/24).

YOGYAKARTA,netiz.id Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan dan obat-obatan terlarang () selama bulan Mei .

“10 kasus diungkap sebelum pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 dan 14 kasus berhasil diungkap selama pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024. Dalam pelaksanaan Ops Narkoba Progo 2024 berhasil menangkap Pelaku TO dan 9 pelaku Non TO,” ujar Kasi Humas , AKP Sujarwo, dalam konferensi pers di Mapolresta , Jumat (07/06/24).

mengamankan total 24 tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan 3 perempuan. Dari operasi ini, disita berbagai jenis barang bukti, yaitu 23,39 gram sabu, 35,28 gram ganja, dan 77.856 butir obat terlarang.

“Dari barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan 78.090 orang yang merupakan generasi penerus bangsa,” jelas AKP Sujarwo.

Kasus-kasus yang diungkap antara lain:

  • TW (31) pada 2 Mei 2024 di Sinduadi, Mlati, Sleman, dengan barang bukti 200 butir pil Y dan HP.
  • Penangkapan MP (32) pada 3 Mei 2024 di Wirokerten, Banguntapan Bantul, dengan barang bukti 2,39 gram ganja, 3 puntung rokok ganja, dan 1 HP.
  • Penangkapan CN (33) pada 3 Mei 2024 di Sinduadi, Mlati, Sleman, dengan barang bukti 9,89 gram ganja, 5 puntung rokok ganja, dan 1 HP.
  • Penangkapan BK (22) pada 8 Mei 2024 di Sidoarum, Godean, Sleman, dengan barang bukti 180 butir pil Y dan 1 HP.
  • Penangkapan HKD (35) pada 12 Mei 2024 di Suryatmajan, Danurejan, Yogyakarta, dengan barang bukti obat terlarang.
  • Penangkapan EP (31) pada 12 Mei 2024 di Caturharjo Sleman, dengan barang bukti obat terlarang.
  • Penangkapan DYK (28) dan DHS (33) pada 13 Mei 2024 di Margomulyo Seyegan Sleman, dengan barang bukti obat terlarang.
  • Penangkapan GS (24) pada 13 Mei 2024 di Tamanan, Banguntapan, Bantul, dengan barang bukti obat terlarang.
  • Penangkapan KE (20) pada 22 Mei 2024 di Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta, dengan barang bukti 400 butir pil Y dan 1 HP.
  • Penangkapan SM (35) pada 22 Mei 2024 di Notoprajan, Ngampilan, Yogyakarta, dengan barang bukti 0,29 gram sabu dan 1 HP.
  • Penangkapan ABK (26), AS (29), dan DZO (26) pada 22 Mei 2024 di Sinduadi Mlati, Sleman, dengan barang bukti 3.300 butir pil Y dan 8.000 butir pil Y.
  • Penangkapan DM (19) pada 23 Mei 2024 di Sinduadi Mlati Sleman, dengan barang bukti 1.050 butir pil Y dan 1 HP.
  • Penangkapan DS (33) pada 24 Mei 2024 di Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta, dengan barang bukti 4.000 butir pil Y dan 1 HP.
  • Penangkapan DSA (34) pada 25 Mei 2024 di Ngestiharjo, Kasiaan Bantul, dengan barang bukti 10.000 butir pil Y dan 1 HP.
  • Penangkapan TY (44) pada 27 Mei 2024 di Condongcatur Depok Sleman, dengan barang bukti 23 gram sabu
Artikel ini telah dibaca 179 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Menteri Nusron Wahid: 2026 Tak Boleh Ada Lagi Berkas Pertanahan Menumpuk

15 Januari 2026 - 06:30

nusron Wahid

Gubernur Sulteng Jajaki Kerja Sama Strategis dengan ITB, Fokus Beasiswa dan SDM

15 Januari 2026 - 06:25

gubernur sulteng, ANwar Hafid

Wamen ATR/BPN Tekankan Kekompakan Internal untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

15 Januari 2026 - 06:19

Wamen Ossy Dermawan

Inflasi Sulteng Terkendali di Angka 3,31 Persen, TPID Perkuat Stok Pangan Hadapi Idul Fitri 2026

14 Januari 2026 - 19:32

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido

Sekjen ATR/BPN Tekankan Pentingnya Penyelarasan Kompetensi SDM

14 Januari 2026 - 19:24

ATR BPN RI

Wagub Sulteng Pimpin Rapat TPID, Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

14 Januari 2026 - 19:15

Wagub Sulteng, Reny Lamadjido
Trending di Daerah