Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Sep 2023

Tiga Tersangka Korupsi Website Desa Dapat Panggilan dari Polres Donggala


					Photo : Polisi Donggala (FB) Perbesar

Photo : Polisi Donggala (FB)

DONGGALA,netiz.id – Kepolisian Resort (Polres) telah melayangkan surat panggilan kepada tiga dalam kasus pengadaan alat website di .

Kapolres Donggala, AKBP Efos Satria melalui , Iptu Asep Prandi, membenarkan hal ini saat dihubungi oleh media ini pada Jumat (8/9/23).

Iptu Asep menyatakan bahwa telah mengirim surat panggilan tersangka kepada tiga orang terkait pengadaan website desa.

“Ketiganya telah menerima surat panggilan tersangka, dan kami akan mengundang teman-teman media untuk pengumuman selanjutnya,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai siapa yang menerima surat panggilan tersangka, apakah hanya penyedia barang atau ada juga lingkup Pemda Donggala yang terlibat, Iptu Asep menegaskan bahwa tersebut akan diumumkan secara bersama-sama di hadapan teman-teman media. (KB)

Artikel ini telah dibaca 704 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG

Anwar Hafid Lantik 389 Pejabat Pemprov Sulteng, Tekankan Data, Digitalisasi, dan Prestasi

15 Januari 2026 - 17:01

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Komisi IV DPRD Sulteng Pastikan Program 2026 Selaras Kebutuhan Masyarakat

15 Januari 2026 - 14:02

DPRD SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Paparkan Hilirisasi Kelapa dan Pariwisata Danau Paisupok ke Bappenas

15 Januari 2026 - 11:31

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Anwar Hafid Dorong Kolaborasi Pemprov Sulteng–ITB untuk Pendidikan, Riset, dan Tata Ruang

15 Januari 2026 - 08:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah